Dapat Hukman Karena Langgar Jam Malam Seorang pria asal Filipina meninggal dunia,Berikut Kronologinya

- 6 April 2021, 21:18 WIB
Ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19..
Ilustrasi meninggal dunia karena Covid-19.. /Pixabay

Portalbangkabelitung.com - Seorang pria asal Filipina meninggal dunia setelah mendapat hukuman dari petugas keamanan.

Pria bernama Darren Manaog Penaredondo disuruh melakukan squat sebanyak 300 kali.

Menurut keluarga korban, hukuman itu dia dapatkan karena telah melanggar karantina virus corona.

Baca Juga: Kisruh di Myanmar Belum Kunjung Usai, Brunei Darussalam Usul Negara ASEAN untuk Bertemu di Myanmar

 

Dia dituduh telah melanggar jam malam covid di kota General Trias, provinsi Cavite. Diketahui di provinsi tersebut ada larangan untuk keluar rumah pada jam tertentu.

Provinsi itu berada di bawah ‘status karantina komunitas ketat’, yang mencakup jam malam, dari jam 6 sore sampai jam 5 pagi.

Pasangan Penaredondo, Reichelyn Balce membenarkan bahwa Penaredondo dan pria lain diduga telah melanggar larangan karantina Covid-19 pada 1 April 2021.

Baca Juga: Gunakan Cat Rambut, Wanita ini Dapati Kulit Kepalanya Melepuh Disertai Wajah Membengkak

Awal mula kejadian, Penaredondo dan pria lainnya dibawa ke Plaza Malabon di depan balai kota. Rupanya disana ada petugas keamanan yang menyuruh mereka melakukan squat 100 kali.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x