Soal Kasus Suap Bansos, Iwan Sumule: Aneh, Herman Hery Tak Tersentuh Padahal Dapat Kuota Bansos Terbesar

26 Februari 2021, 20:05 WIB
Iwan Sumul singgung soal Ihsan Yunus dan Herman Hery soal dugaan suap bansos.* //Twitter/@KetumProDEM

Portalbangkabelitung.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dikonfirmasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Pada Kamis 25 Februari 2021, KPK, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com, telah memeriksa anggota Komisi II DPR RI Ihsan Yunus itu sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos TA 2020," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021 sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari laman PikiranRakyat-Tasikmalaya.com

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Sabtu 27 Februari 2021. Cancer: Hindari Konflik dengan Orang Terdekatmu

Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui juga sebelumnya bahwa Politisi Partai Gerindra Iwan Sumule mengunggah sebuah cuitan yang juga menyinggung soal kasus korupsi bansos yang melibatkan beberapa kader PDIP terutama Herman Hery dan Ihsan Yunus.


Dalam cuitannya yang diunggah pada Kamis, 25 Februari 2021, Iwan Sumule menyebut bahwa nilai kuota bansos yang diperoleh mencapai angka Rp3,4 Triliun dengan kuota terbesar didapat oleh Herman Hery sebesar Rp2,1 Triliun.

Berdasarkan informasi tersebut, Iwan Sumule lantas menyebut bahwa ia merasa heran karena KPK lebih dulu memproses Ihsan Yunus sedangkan Herman Hery hingga saat ini belum tersentuh.

Baca Juga: Kemendikbud Mengumumkan Skema Penyaluran BOS dan DAK Fisik Tahun 2021

“Nilai Kuota Bansos yang diperoleh Politikus PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus, Rp3,4 Triliun. Nilai Kuota terbesar diperoleh Herman Hery Rp2,1 Triliun. Anehnya, Ihsan Yunus yang digarap @KPK_RI lebih dulu, menggeledah kantor Ihsan Yunus. Lagi-lagi, Herman Hery tampaknya tak tersentuh,” tulis Iwan Sumule melalui akun twitternya @KetumProDEM sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Kamis, 25 Februari 2021.

Untuk diketahui hingga saat ini, KPK juga telah memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan.

Yaitu dua anggota Tim Pengadaan Barang atau Jasa Bantuan Sosial Sembako dalam rangka penanganan Covid-19 masing-masing Rizki Maulana dan Firmansyah serta Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.

Baca Juga: Hyundai Kona EV 2022 Siap Bersaing Dengan Perusahaan Otomotif Lain, Pertajam Hatchback EV Sebagai Andalan

"Saksi Rizki dan Firmansyah didalami pengetahuannya terkait dugaan proses penunjukan vendor yang diduga telah diatur sejak awal, sekaligus dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang dari tersangka MJS ke beberapa pihak di Kemensos," ujar Ali Fikri.

Sedangkan saksi Munawir didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka Juliari ke beberapa pihak di daerah.

"Keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) penyidik dan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum," kata Ali Fikri.

Baca Juga: Lakukan Beberapa Pembaruan Penting, Mitsubishi Outlander 2021 Masih Sematkan Model Sebelumnya


KPK secara total telah menetapkan lima tersangka, yaitu sebagai penerima suap masing-masing mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

Harry yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp1,28 miliar, karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Baca Juga: Disamping Ketulusan Hatinya Wanita Gemini Memiliki Jiwa Petualang, Inilah 6 Fakta Menarik Wanita Gemini

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp1,95 miliar, karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Tasikmalaya.com dengan judul "Ihsan Yunus Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Bansos, Iwan Sumule: Lagi-lagi Herman Hery Tak Tersentuh" yang tayang pada Jumat 26 Februari 2021.*** (Tasikmalaya/Ega Fausta)

Editor: Ryannico

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler