Ibadah Haji di Tengah Pademi Covid-19 Akan Dilakukan, Jemaah Haji 2021 Akan Mendapatkan Pembinaan yang Lebih

11 Maret 2021, 10:50 WIB
Ibadah haji 2021 disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin. /Twiter The Sentral.my/

Portal Bangka Belitung.com- Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun strategi yang efektif dalam kembalinya dibuka ibadah haji 2021 umrah di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyebut salah satu tujuan mengatur strategi ini agar calon jemaah haji mendapatkan pembinaan, pelayanan serta perlindungan saat melaksanakan ibadah.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi pembicara kunci dalam sebuah webinar bertajuk “Haji dan Umrah di Masa Pandemi”, yang dilakukan secara virtual, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: KLB Demokrat Libatkan Mantan Panglima TNI, Begini Kata Gatot Nurmantyo

“Tentu kami tidak hanya ingin memberikan kenyaman dan keamanan jemaah, dengan menyiapkan makanan dan pesawat yang bagus. Tetapi kami ingin membantu para jamaah bisa menjalankan ibadah haji dengan baik,” ungkap Zainut

Zainut menyampaikan bahwa Kemenag terus mendukung peningkatan pembinaan jemaah haji dan terus melakukan inovasi yang mendukung pelaksanaan ibadah haji.

Seperti perbaikan manasik haji serta melakukan penyempurnaan hukum manasik haji.

Baca Juga: Keponakan JK Jadi Tersangka dalam Kasus Sektor Jasa Keuangan

“Kami juga terus meningkatkan sarana dan prasarana haji, seperti membuka embarkasi Jabar di Majalengka, dan fasilitas pemondokan haji di Indramayu yang ditargetkan bisa digunakan pada musim haji 2021,” katanya.

Tak hanya itu, Kemenag juga meningkatkan layanan proses imigrasi agar lebih cepat. Hal ini dilakukan agar jemaah haji tidak perlu mengikuti geometrik yang memerlukan waktu lama di Arab Saudi.

“Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah,” bebernya.

Baca Juga: BPOM Ungkap Vaksin Nusantara Tak Penuhi Kaidah Klinis dalam Proses Penelitian dan Pengembangan

Zainut mengungkapkan, bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa rencana terkait penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.

Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini,” katanya.

Baca Juga: Bukan Transgender, Sersan Aprilia Manganang Dinyatakan Sebagai Lelaki, TNI-AD Siap Bantu Pengubahan Identitas

Wamenag menjelaskan, hingga saat ini pemerintah terus mempersiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jemaah dengan biaya haji merujuk pada tahun 2020 lalu, sekitar Rp35.235.602 per jamaah.

Jamaah akan didampingi oleh petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas yang terdiri dari, petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.

“Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi. Terakhir Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu kepastian haji oleh Raja Arab Saudi,” tukas.***

Baca Juga: Heboh! Aprilia Manganang Ganti Status Jenis Kelamin, Menpora: Saya Kira Itu Bukan Kesalahan Dia

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler