Soal Kasus PD Sarana Jaya, Wagub DKI Punya Saran Bagi yang Terlibat

17 Maret 2021, 19:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /ANTARA/Twitter @DKIJakarta

Portalbangkabelitung.com - Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menjadi perhatian serius.

Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi yang menjerat Yoory C Pinontoan diminta mau buka-bukaan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons kasus tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Ajukan Judical Review, Ini Sebabnya

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, hal itu agar ada klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan fakta dan data.

"Sampaikan apa adanya. Tidak boleh dilebihkan, tidak boleh dikurangi itu rekomendasi kami, saran kami," kata Ahmad Riza Patria kepada Pikiran-Rakyat.com di Balai Kota, Rabu, 17 Maret 2021.

Atas dugaan korupsi yang menjerat Yoory C Pinontoan, kata dia pihaknya juga menghormati segala proses yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Menkes Resmi Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Penyebabnya!

Pihaknya juga kedua memberikan praduga tak bersalah sebagai suatu azas yang penting dalam menyikapi kasus dugaan korupsi terhadap direktur utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Kata dia, publik juga diminta bersabar atas pengungkapan kasus dugaan korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pasalnya, hingga saat ini KPK juga belum memberikan keterangan dan laporan yang terbaru setelah penetapan tersangka Yoory C Pinontoan.

Baca Juga: Bagi yang Ingin Mudik Simak Selengkapnya! Menhub Beberkan Syarat Bagi Masyarakat yang Ingin Mudik Lebaran 2021

"Kita tunggu hasilnya. Jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Ariza juga mengaku belum mengetahui pasti terkait siapa pihak yang melaporkan langsung dugaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Kami tidak tau, KPK punya cara sendiri apakah laporan dari asyarakat, apakah dari KPK atau dari manapun itu kewenangan ada di KPK," kata dia.

Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Materai Berhasil Diringkus Polisi! Negara Alami Kerugian Sekitar Rp37 Miliar

Namun demikian, hingga saat ini, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK. Riza juga meyakini, KPK akan selalu bersikap profesional, dan juga adil dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Yoory C Pinontoan.

"Kami tidak tau awalnya dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tau, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK yang sangat baik profesional, dan tentu adil dalam melakukan tugas-tugasnya," tutur dia.

Sebelumnya, Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan tanah. Setelah di tetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil sikap dengan menonaktifkan Yoory C Pinontoan.

Baca Juga: Sang Ayah yang Tega Aniaya Anaknya Sendiri Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hal itu, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Terkait Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Persen, Wagub Riza Patria Minta PD Sarana Jaya Buka-bukaan" yang tayang pada Rabu, 17 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Amir Faisol)

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler