Syarat Daftar Perpustakaan Nasional 'Perpusnas RI' CPNS 2021 untuk lulusan D3 S1 hingga S2

3 Juli 2021, 19:41 WIB
Berikut akan disampaikan terkait syarat daftar Perpustakaan Nasional 'Perpusnas RI' CPNS 2021 untuk lulusan D3 S1 hingga S2. /Instagram @perpusnas.go.id/

Portalbangkabelitung.com - Berikut akan disampaikan terkait syarat daftar Perpustakaan Nasional 'Perpusnas RI' CPNS 2021 untuk lulusan D3 S1 hingga S2.

Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) membuka kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 743 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Perpustakaan Nasional RI Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Syarat Daftar Badan Pengawas Obat dan Makanan 'BPOM' CPNS 2021 untuk Lulusan SMA SMK D3 S1 S2 dan Tahapannya

Para calon pendaftar CPNS 2021 yang sesuai dengan kriteria formasi dari alokasi jabatan yang dibutuhkan di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) tahun 2021, diharapkan untuk mempersiapkan berkas dokumen persyaratan yang dibutuhkan dan jangan lupa segera lakukan pendaftaran di laman SSCASN.

Pendaftaran ini dibuka serentak bagi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru. Calon peserta mendaftar di situs resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id.

Adapun syarat daftar Perpustakaan Nasional 'Perpusnas RI' CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Gejala Flu Singapura Sering Dianggap Cacar Air, Berikut 4 Perbedaannya, Dari Penyebab Hingga Area Ruam

Persyaratan Umum CPNS Tahun 2021:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar di SSCASN;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Baca Juga: Nonton Drakor 'Voice 4' Episode 5 Sub Indo, Streaming Gratis Tanpa Aplikasi

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca Juga: Beberapa Olahraga Yang Pas Untuk Kamu Saat Sedang Isolasi Mandiri

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar (Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Baca Juga: Pandemi Tak Berkesudahan? Yuk Bantu Pemerintah Atasi Pandemi Covid-19 Dengan Cara Mudah Ini !!

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman akhir);

11. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia;

12. Bagi wanita dan pria diutamakan tidak mempunyai tato/bekas tato ditubuh/anggota badannya dan tidak mempunyai tindik/bekas tindik di anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

Baca Juga: Download Formasi CPNS dan PPPK 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika 'Kominfo', Beserta Syarat Daftar

13. Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) saat lulus;

14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) : S-1/D-IV minimal 3,00 (tiga koma nol nol); D-III minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

1. Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni s.d 14 Juli 2021

2. Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni s.d 21 Juli 2021

3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 s.d 29 Juli 2021

4. Masa sanggah: 30 Juli s.d 1 Agustus 2021

5. Masa Jawab sanggah: 30 Juli s.d 8 Agustus 2021

Baca Juga: Nonton The Verge of Insanity Episode 4, Melalui Link Download ini Tersedia dengan Sub indo

6. Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK nonguru: setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman hasil SKD: 17 s.d 18 Oktober 2021

10. Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 s.d 29 November 2021

12. Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru: 15 s.d 17 Desember 202!

Baca Juga: DOWNLOAD The Penthouse 3 Episode 5 Sub Indo, Gratis Nonton Langsung!

13. Pengumuman kelulusan: 18 s.d 19 Desember 2021

14. Masa sanggah: 20 s.d 22 Desember 2021

15. .Jawab sanggah: 20 s.d 29 Desember 2021

16. Pengumuman pasca sanggah: 30 s.d 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 s.d 18 Januari 2022

18. Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari s.d 18 Februari 2022

Informasi selengkapnya dapat mendownload link PDF Formasi CPNS Perpustakaan Nasional Republik Indonesia 'Perpusnas RI' Tahun 2021.

KLIK DI SINI.

Itulah syarat daftar Perpustakaan Nasional 'Perpusnas RI' CPNS 2021 untuk lulusan D3 S1 hingga S2.***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler