Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp1,95 miliar, karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas, dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Tasikmalaya.com dengan judul "Ihsan Yunus Diperiksa KPK Soal Kasus Suap Bansos, Iwan Sumule: Lagi-lagi Herman Hery Tak Tersentuh" yang tayang pada Jumat 26 Februari 2021.*** (Tasikmalaya/Ega Fausta)