Akibat Video Viral Pamerkan Mobil Dinas TNI Berpelat Palsu, Wanita Ini Dijemput Denpom

- 4 Maret 2021, 18:05 WIB
Mobil jenis Toyota Camry dengan plat mobil tni palsu terpajang di depan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis 4 Maret 2021.
Mobil jenis Toyota Camry dengan plat mobil tni palsu terpajang di depan Satreskrim Polrestabes Bandung pada Kamis 4 Maret 2021. /Pikiran-rakyat.com/Mochammad Iqbal Maulud/

Portalbangkabelitung.com - Masih ingat dengan video viral kisah wanita yang memamerkan mobil dinas di media sosial kemarin?

Akibat postingan video yang ia unggah di media sosial dan akhirnya tersebar, wanita itu dijemput beberapa anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer III/5 Bandung.

Sebelumnya ia mengunggah video mobil berpelatkan mobil dinas TNI. Namun ternyata diketahui kepemilikan pelat mobil dinas TNI yang ia pamerkan adalah palsu.

Baca Juga: Diet Tak Kunjung Berhasil? Mungkin Program Diet Fleksibel Ini Mampu Menurunkan Berat Badanmu.

Wanita ini diketahui berinisial RHK alias Phooja. RHK dijemput di kediamannya di Komplek Batununggal Indah, Kota Bandung pada Rabu 3 Maret 2021 malam.

 

 

‎Dandenpom III/5 Kota Bandung, Letnan Kolonel (Cpm) Harjono Pamungkas Putro menuturkan setelah dijemput perempuan itu diantarkan ke Polrestabes Bandung. Tepatnya ke Satuan Reserse dan Kriminal.

Baca Juga: Tenggelamkan 10 Kapal Asing Pencuri Ikan Asal Vietnam dan Malaysia, KKP: Diharapkan Memberikan Efek Jera

"Jadi kasus beserta barang buktinya kami berikan sekaligus dilimpahkan ke Polrestabes Bandung," kata Harjono saat diwawancarai di Mako Denpom III/5 Kota Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung pada Kamis 4 Maret 2021.

Menurut Harjono perempuan tersebut mendapatkan plat nomor itu dari seseorang berinisial AN.

"Jadi setelah saya memintai keterangan ternyata plat nomor palsu tersebut hanya akan digunakan gaya-gayaan saja. Platnya katanya dibeli dengan harga Rp 1.5 juta saja dari AN. AN pun kini sedang kita cari keberadaannya," katanya.

Baca Juga: Redamkan Amarahmu dengan Mendengarkan Musik, Inilah 5 Manfaat Musik Bagi Kesehatan Mental Manusia

Sejauh ini kata Harjono tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam penemuan plat mobil dinas TNI palsu tersebut.

Hanya saja apabila didapati kedepannya ada anggota yang terlibat, Denpom III/5 akan menerapkan sanksi dan melakukan proses hukum yang berlaku.

 

Terpisah‎ Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang membenarkan Polrestabes Bandung telah menerima pelimpahan. Baik perempuan yang memiliki plat palsu TNI berikut dengan plat nomor palsu itu dari Denpom.

Baca Juga: Bantu Anak-Anak Terdampak Covid-19, Mahasiswa UIN Sumut Dirikan Taman Baca

"Ya, sudah kita terima semalam. Kita masih periksa yang bersangkutan, " katanya.

Namun kata Adanan, Polrestabes tidak melakukan penahanan.

Ia menungu putusan dari penyidik, untuk soal penahanan. "Proses hukumnya berjalan, nanti penyidik yang nentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," ucapnya.

Baca Juga: Dirut Bank Sumsel Babel Kunjungi Petani Lada yang Menerapkan Program Tasela di Desa Puput

 

TNI memeriksa wanita itu karena mengetahui videonya yang viral. Pihak TNI melalui media sosial menyatakan pelat nomor dinas TNI yang terpasang di mobil adalah palsu. Pihak TNI mengatakan pelat nomor 3423-00 tak terdaftar di data Mabes TNI.

Tak lama setelah ada tanggapan dari TNI, kembali beredar video perempuan tersebut. Video keduanya, ia meminta maaf dan mengakui kalau pelat dinas yang dimilikinya bodong. Dia mengatakan pelat itu dibuatnya di Kota Bandung.

"Saya sebelumnya meminta maaf atas ketidaknyamanan kepada seluruh warga Indonesia dan atas beredar luasnya video saya yang lagi viral banget mengenai pelat dinas. Itu saya katakan bahwa mohon maaf sekali itu sebenarnya pelat dinas palsu alias bodong. Dan saya membuat itu di Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Inilah Marie Thomas, Dokter Wanita Pertama Indonesia yang Menginspirasi

"Atas ketidaknyamanannya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh keluarga Indonesia pada jajaran satuan TNI dan semua yang berkaitan saya minta-maaf dan saya janji tidak akan mengulanginya lagi. Saya juga di sini sangat menyesal atas kekhilafan saya," ucapnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah