WNI/WNA dengan hasil negatif saat pemeriksaan ulang diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan isolasi mandiri selama 14 hari.
8. Bagi WNI yang positif perawatan ditanggung pemerintah
Bagi WNI yang positif saat pemeriksaan ulang, dilakukan perawatan di rumah sakit dengan biaya ditanggung pemerintah, sedangkan bagi WNA, biaya ditanggung mandiri.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Sepasi.com dengan judul "8 Syarat WNI WNA yang Hendak Melakukan Penerbangan ke Indonesia" yang tayang pada Minggu 7 Maret 2021.*** (Sepasi/Geavani Anindi Cestyavara)
Baca Juga: Anggap KLB Hanya Kumpul Kader Biasa, Mahfud MD Sebut AHY Masih Sah Ketum Demokrat