Seleksi PPPK Bulan Mei, Kemendikbud: Ada Guru yang Mendapatkan Kemudahan Test, Berikut Ketentuannya

- 11 Maret 2021, 12:57 WIB
Mendikbud Nadiem Makariem : Guru Honorer Usia 40 Tahun Keatas Mendapat Afirmasi di Seleksi Guru PPPK 2021
Mendikbud Nadiem Makariem : Guru Honorer Usia 40 Tahun Keatas Mendapat Afirmasi di Seleksi Guru PPPK 2021 /Tangkapan layar Youtube

“Ini merupakan bentuk kompromi yang kita berikan. Pertama lindungi siswa kita dan kedua kita berikan afirmasi untuk pengalaman, karena pengalaman itu ada nilainya dan belum bisa dilihat dari tes,” jelas dia.

Nadiem menjelaskan bahwa ujian seleksi pertama hanya untuk guru honorer di sekolah negeri masing-masing, dan ujian seleksi kedua dan ketiga terbuka untuk semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Sriwijaya Air Untuk Mendalami Terkait Aliran Dana Korupsi PT Asabri

Peserta yang sudah memiliki sertifikasi guru mendapatkan nilai pada tes kompetensi teknis, meski demikian mereka tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

“Tes guru PPPK ada beberapa komponen, ada komponen teknis, manajerial, sosiokultural, dan wawancara,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Kemendikbud meminta Pemda untuk mengajukan formasi guru PPPK. Kemendikbud menyediakan kapasitas perekrutan hingga satu juta guru.

Baca Juga: Hore! Bantuan Tambahan Maksimal Rp10 Juta untuk 19.500 Alumni Prakerja, Segera Lengkapi Syarat Ini

Total usulan formasi dari Pemda yang masuk, setelah dilakukan penyesuaian berdasarkan Data Pokok Pendidikan terkait kebutuhan guru adalah sebesar 513.390 formasi.

Sebanyak 106 daerah mengusulkan kurang dari 50 persen dari total formasi yang dibutuhkan. Kemudian sebanyak 58 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK 2021.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Portalsulut.com dengan judul "Seleksi PPPK Bulan Mei, Berikut Ini Syarat Guru yang Dapat Kemudahan dari Kemendikbud Saat Tes" yang tayang pada Kamis 11 Maret 2021.*** (Portalsulut/Rensa Bambuena)

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x