Wah! Fadli Zon Meminta Habib Rizieq Dibebaskan Sebelum Bulan Ramadhan, Disindir Ferdinand Hutahaean

- 14 Maret 2021, 21:21 WIB
Sikap Fadli Zon yang meminta Habib Rizieq untuk dibebaskan sebelum bulan Ramadhan Tahun 2021 Disindir Ferdinand Hutahaean Mantan politisi Partai Demokrat*/
Sikap Fadli Zon yang meminta Habib Rizieq untuk dibebaskan sebelum bulan Ramadhan Tahun 2021 Disindir Ferdinand Hutahaean Mantan politisi Partai Demokrat*/ /Tangkapan layar YouTube Front TV//YouTube Front TV/

Portalbangkabelitung.com- Ferdinand Hutahaean Mantan politisi Partai Demokrat, menanggapi pernyataan Fadli Zon yang meminta Habib Rizieq untuk dibebaskan sebelum bulan Ramadhan Tahun 2021.

Hal tersebut terlihat dari cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 13 Maret 2021, Ferdinand membalas pernyataan Fadli dengan emoticon tertawa.

Ferdinand Hutahaean lantas meminta agar Fadli Zon tidak bercanda soal pembebasan mantan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) tersebut.

Baca Juga: Haikal Hassan Usai Mimpi Bertemu Nabi, Minta Habib Rizeq Dibebaskan: Jokawi Tak Dijerat Hukum Kerumunan di NTT

"Becanda jgn gitu bang..!" ujar Ferdinand Hutahaean.

Selain itu diketahui, sebelumnya Fadli Zon sempat mengusulkan agar Habib Rizieq segera dibebaskan sebelum bulan Ramadhan tiba.

Usulan ini ia sampaikan dalam cuitan di akun Twitter miliknya @fadlizon pada Jumat, 12 Maret 2021 kemarin.

Baca Juga: Mengejutkan! Terbongkar Aktivitas Habib Rizieq Saat Menjalani Masa Tahanan di Rutan Bareskrim Polri

Menurutnya, saat ini adalah momen yang tepat untuk membebaskan HRS (Habib Rizeq Shihab) yang hingga saat ini masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Inilah momen yg tepat utk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan," kata Fadli.

Cuitan Ferdinand Hutahaean.
Cuitan Ferdinand Hutahaean. Tangkapan layar Twitter @FerdinandHutahaean3

Fadli Zon juga menuturkan, kasus yang dituduhkan pada pendiri FPI (Front Pembela Islam) tersebut lebih banyak mengandung muatan politik ketimbang penegakkan hukum.

Baca Juga: TERBARU! Habib Rizieq Shihab Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggunaan Lahan Tanpa Izin

"Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," tuturnya melanjutkan.

Tak hanya itu, politisi Partai Gerindra itu lantas menyinggung soal kasus kerumunan lain yang tidak diproses sebagaimana proses hukum yang dijalankan terhadap HRS (Habib Rizeq Shihab).

"Sdh banyak contoh kerumunan tp hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," ujarnya mengakhiri cuitan tersebut.

Baca Juga: Habib Rizieq akan Mengajukan Gugutan ke PTUN atas Pembubaran FPI

Sementara itu, Habib Rizieq hingga saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Bahkan Habib Rizieq dituntut dengan tuduhan pelanggaran protokol kesehatan serta Pasal 160 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) tentang penghasutan.

Pendiri FPI (Front Pembela Islam)
itu dituding telah melakukan penghasutan lantaran meminta masyarakat untuk datang menghadiri acara pernikahan putrinya, serta acara peringatan Maulid Nabi.

Baca Juga: Habib Rizieq Kembali Dipanggil Polda Jawa Barat Hari Ini 10 Desember 2020, Untuk Apa?

Kedua acara yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut digelar di rumah Habib Rizieq dan markas besar FPI di Petamburan.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Depok dengan judul "Fadli Zon Ingin Habib Rizieq Dibebaskan Jelang Ramadhan, Ferdinand Hutahaean: Becanda Jangan Gitu Bang!".

Tak sendirian, HRS (Habib Rizieq Shihab) saat ini ditempatkan dalam sel yang sama bersama dengan menantunya, Habib Hanif Alatas, serta mantan Ketua Umum FPI (Front Pembela Islam), Shobri Lubis.***(Annisa.Fauziah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah