Simak Kronologi Kejadian Penganiayaan Balita yang Viral di Media Sosial! Pelaku Dihukum 5 Tahun Penjara

- 17 Maret 2021, 11:35 WIB
ASD (27) pelaku video viral penganiayaan balita di Tangerang, kini mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang, Selasa 16 Maret 2021
ASD (27) pelaku video viral penganiayaan balita di Tangerang, kini mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang, Selasa 16 Maret 2021 //Humas Polres Tangerang//

Baca Juga: Sadis! Ayah Kandung Tega Aniaya Bayinya Sendiri, Polisi Sedang Mengejar Pelaku

Berdasarkan tindakannya, sang pelaku yaitu Angga akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang berkaitan dengan Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x