Soal Kasus PD Sarana Jaya, Wagub DKI Punya Saran Bagi yang Terlibat

- 17 Maret 2021, 19:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /ANTARA/Twitter @DKIJakarta

Baca Juga: Bagi yang Ingin Mudik Simak Selengkapnya! Menhub Beberkan Syarat Bagi Masyarakat yang Ingin Mudik Lebaran 2021

"Kita tunggu hasilnya. Jadi mohon bersabar kami juga menunggu hasilnya," kata Politisi Partai Gerindra itu.

Ariza juga mengaku belum mengetahui pasti terkait siapa pihak yang melaporkan langsung dugaan kasus korupsi di Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Kami tidak tau, KPK punya cara sendiri apakah laporan dari asyarakat, apakah dari KPK atau dari manapun itu kewenangan ada di KPK," kata dia.

Baca Juga: Tersangka Pemalsuan Materai Berhasil Diringkus Polisi! Negara Alami Kerugian Sekitar Rp37 Miliar

Namun demikian, hingga saat ini, kata dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada KPK. Riza juga meyakini, KPK akan selalu bersikap profesional, dan juga adil dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat Yoory C Pinontoan.

"Kami tidak tau awalnya dari mana, kami sendiri sampai hari ini tidak tau, kami serahkan sepenuhnya kepada KPK yang sangat baik profesional, dan tentu adil dalam melakukan tugas-tugasnya," tutur dia.

Sebelumnya, Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan tanah. Setelah di tetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung mengambil sikap dengan menonaktifkan Yoory C Pinontoan.

Baca Juga: Sang Ayah yang Tega Aniaya Anaknya Sendiri Kini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Hal itu, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Halaman:

Editor: Muhammad Tahir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah