Pandemi Covid-19 Sebabkan Meningkatnya Pernikahan Anak Usia Dini Hingga 34.000 Permohonan

- 17 Maret 2021, 20:55 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak. //Foto: Pixabay/geraldfriedrich2/

Portalbangkabelitung.com - Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi berbagai bidang termasuk bidang sosial. Salah satu pengaruhnya adalah dengan meningkatnya jumlah perkawinan usia anak.

Hal ini seperti disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. Menurut Ledia ada 'gap' antara usia anak dengan usia minimum nikah.

Seperti tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yang disebut anak adalah mereka yang sampai dengan usia 18 tahun. Sementara dalam Undang-Undang Perkawinan, usia kawin minimum adalah 19 tahun. 

Baca Juga: Insiden Walkout Hingga Polisi Amankan Puluhan Remaja dalam Sidang Habib Rizieq Shihab

Dikutip Portalbangkabelitung.com dari Prfmnews.com, sepanjang satu semester tahun 2020, ada sebanyak 34.000 permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan. Informasi ini didapatkan dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Dan dari angka permohonan tersebut, 97 persen di antaranya dikabulkan oleh Hakim. Jumlah tersebut meningkat drastis dibandingkan periode sebelumnya yaitu tahun 2019. Perkawinan usia anak mempunyai resiko yang sangat tinggi. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Ketika kita berbicara mengenai ada yang meminta dispensasi untuk menikah bagi anak di bawah usia yang diatur Undang-Undang, maka hal itu perlu digali lebih dalam lagi, berapa banyak anak yang berada di bawah usia 18 ataupun yang berada di antara usia 18 dan 19 tahun," ungkap Ledia dalam talkshow yang digelar secara virtual dan fisik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

Baca Juga: Waspada, Varian Baru B117 Sudah Ditemukan di Bogor, Satgas Covid-19 Minta Faskes Laporkan Gejala Aneh

Selain itu, ia mengatakan, faktor ekonomi menjadi salah satu hal yang sangat penting bagi banyak orangtua yang kehilangan pekerjaan akibat adanya pandemi, yang merasa beban hidupnya berat, kemudian mendorong anak-anak mereka yang telah memiliki pasangan untuk menikah.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x