Pandemi Covid-19 Sebabkan Meningkatnya Pernikahan Anak Usia Dini Hingga 34.000 Permohonan

- 17 Maret 2021, 20:55 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak.
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menyebut pandemi Covid-19 berimbas pada meningkatnya perkawinan usia anak. //Foto: Pixabay/geraldfriedrich2/

"Dalam kondisi yang tidak pandemi saja banyak orang tua yang berpikir, dengan menikahkan anak mereka, maka akan mengurangi beban dalam rumah tangga mereka. Kemudian disuruh anak-anak mereka untuk menikah sementara mereka belum mempunyai kematangan dalam hal berumah tangga," ucap politisi Fraksi PKS itu.

Selain itu, sambung Ledia, ada juga data yang menyebutkan karena adanya kebijakan sekolah di rumah selama pandemi yang membuat aktivitas anak menjadi tidak banyak, sehingga mendorong orang tua untuk cenderung menikahkan anaknya yang telah memiliki pasangan untuk menghindari perbuatan yang dilarang agama.

Baca Juga: Soal Kasus PD Sarana Jaya, Wagub DKI Punya Saran Bagi yang Terlibat

“Problem utamanya adalah semuanya kembali kepada keluarga. Bagaimana keluarga melakukan pendidikan dan mematangkan (kepribadiaan) anak-anak,” tandas legislator dapil Jawa Barat I itu.

Mulai dari persoalan tumbuh kembang anak, kesehatan reproduksi, kesehatan mental, pendidikan, pergaulan, hingga ekonomi semuanya terganggu. Tetapi ironisnya perkawinan anak tetap saja terus terjadi, bahkan semakin menjadi-jadi di tengah pandemi.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "Pandemi Covid-19 Pernikahan Anak Usia Dini Meningkat dari Satu Semester 2020 Ada 34 Ribu Permohonan Kawin" yang tayang pada Rabu 17 Maret 2021.*** (Prfmnews/Haidar Rais)

Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Bakal Ajukan Judical Review, Ini Sebabnya

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah