3 Penyakit Ini Memperparah Covid-19, Kemenkes Minta Cek Kondisi Diri, Salah Satunya Mengecek Ukuran Perut

- 24 Maret 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi ginjal bermasalah.
Ilustrasi ginjal bermasalah. /Pixabay/

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian PTM Kemenkes dr. Cut Putri Ariane mengutarakan pentingnya usaha deteksi dini PTM guna mencegah tingkat keparahan Covid-19.

Baca Juga: Setelah Berikan Jaminan Kepada Majelis Hakim, Akhirnya Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan

Kemenkes menggolongkan PTM seperti hipertensi, sesak napas karena kelainan paru-paru, asma, TBC, dan diabetes sebagai penyakit komorbid yang memicu peningkatan kematian pasien Covid-19.

"Sehingga pemeriksaan faktor risiko harus menjadi budaya di masyarakat untuk menekan angka penyakit tidak menular," ucap Cut.

Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 menyatakan bahwa PTM diderita paling banyak oleh pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dana TNI/POLRI.

Baca Juga: Berisiko Penyebaran Meningkat, Satgas Covid-19 Bandung Belum Buka Pasar Murah Ramadhan 2021, Alternatif Dicari

Para pengidap PTM diminta untuk memeriksakan kesehatan secara rutin terutama laki-laki dengan diameter perut 90 cm dan perempuan dengan diameter 80 cm.

 

Pemeriksaan kesehatan meliputi tekanan darah, gula darah, dan indeks masa tubuh. Dari hal ini dapat diketahui gangguan kesehatan secara dini.

“Budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di masyarakat, bisa di Klinik perkantoran atau di Posbindu PTM. Lakukan sebulan sekali, ukur tekanan darah, ukur gula darah sewaktu, ukur indeks masa tubuh” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah