Benarkah Narasi 'Oknum Jaksa Terima Suap dari Kasus Habib Rizieq'? Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

- 25 Maret 2021, 07:18 WIB
Video narasi penangkapan seorang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima suap dari perkara Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.Habib Rizieq Shihab.
Video narasi penangkapan seorang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima suap dari perkara Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.Habib Rizieq Shihab. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

Baca Juga: Diduga Melakukan Penghasutan yang Membuat Kerumunan, Kini Habib Rizieq Shihab Dijerat dengan Pasal Berlapis!

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut adalah hoaks.

Selain itu, Kejaksaan Agung menyatakan akan menelusuri siapa pembuat dan penyebar video hoaks dengan narasi oknum JPU terima suap terkait perkara persidangan Habib Rizieq.

Terkait video hoaks tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Soroti Jalannya Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab: Sudah Tidak Taat Perintah Pengadilan

Leonard juga menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Leonard juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut.

Serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini.

Baca Juga: Innalillahi, Habib Musthofa bin Jafar Assegaf Meninggal Dunia Saat Baca Maulid

Leonard menjelaskan oknum jaksa yang ada dalam video tersebut merupakan AF yang pada waktu itu ditangkap di Jawa Timur terkait pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x