Benarkah Narasi 'Oknum Jaksa Terima Suap dari Kasus Habib Rizieq'? Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

- 25 Maret 2021, 07:18 WIB
Video narasi penangkapan seorang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima suap dari perkara Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.Habib Rizieq Shihab.
Video narasi penangkapan seorang oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menerima suap dari perkara Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.Habib Rizieq Shihab. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

“Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NT),” ucap Leonard.

Lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga turut memberi tanggapan terkait video dengan narasi tersebut.

Baca Juga: Wah! Fadli Zon Meminta Habib Rizieq Dibebaskan Sebelum Bulan Ramadhan, Disindir Ferdinand Hutahaean

Mahfud MD menyatakan bahwa dengan sengaja memviralkan video tersebut memang bukan termasuk ke dalam delik aduan.

Akan tetapi baginya tetap hal tersebut harus diusut karena telah menyebarkan berita hoaks.

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul "Usut Video Hoaks Oknum Jaksa Terima Suap Terkait Habib Rizieq, Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam".

Baca Juga: Haikal Hassan Usai Mimpi Bertemu Nabi, Minta Habib Rizeq Dibebaskan: Jokawi Tak Dijerat Hukum Kerumunan di NTT

“Tetapi kita tetap akan menelaah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya,” ucap Mahfud MD dalam cuitannya.***(Azka Zaki Mustafa/Pikiran Rakyat Bekasi PRMN)

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x