Larang Ormas Lakukan Kegiatan Kepolisian saat Ramadhan, Kapolda Jateng: Juga Antisipasi Letusan Petasan

- 14 April 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi pengamanan jalan
Ilustrasi pengamanan jalan /Antara

Portalbangkabelitung.com - Polri mengupayakan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman terutama selama bulan Ramadhan.

Menanggapi ha itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadhan.

"Oleh karena, kami perintahkan pada jajaran Polda Jateng melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran operasi minuman keras," kata Kepala Polda Jateng Irjen Ahmad Lutfhi di Pekalongan, Rabu 14 Apil 2021.

Baca Juga: TNI-Polri Kejar Pelaku Penembakan Tukang Ojek, Saksi Sebut Pelaku Adalah KKB Numbuk Telenggen

Ahmad Lutfhi mengingatkan pada jajarannya terus meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021.

"Kami minta polres/polresta mampu mengantisipasi adanya letusan petasan dan memberikan imbauan kepada masyarakat tidak berkerumun seperti melakukan takbir keliling dan pawai obor," katanya.

Ia mengatakan bahwa dalam rangkaian operasi Keselamatan Candi 2021, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan di jalur pantai utara (pantura) dan membentuk posko di beberapa "rest area".

Baca Juga: Biadab, KKB Tembak Tukang Ojek Hingga Tewas, Peluru Tembus Punggung

"Hal ini bertujuan untuk memberikan imbauan pada masyarakat dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19. Adapun untuk jajaran Polres Brebes yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Polres Cirebon," katanya.

Terkait dengan kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan polresta perlu melakukan penggalangan pada tokoh agama dan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x