Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Terancam Hukuman 2 Tahun Panjara

- 17 April 2021, 10:08 WIB
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang meminta maaf, sementara netizen sebut istri pelaku langgar UU ITE.
Pelaku penganiayaan perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang meminta maaf, sementara netizen sebut istri pelaku langgar UU ITE. /Instagram/@mediaperawat

Tersangka JT ditangkap oleh Polisi di rumahnya di Kabupat Ogan Komering Ilir Palembang Sumatera Selatan.***

Baca Juga: Aksi Penganiayaan Terhadap Perawat Viral, DPR Minta Kasus Ini Dibawa Ke Proses Hukum

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x