Belum Ada Kejelasan Kasus Penangkapan Nelayan Aceh, LSM Minta Polisi Segera Rilis Kasus

- 18 April 2021, 06:29 WIB
Polisi memasang garis di lokasi temuan sebuah fiber tempat penyimpanan ikan di depan sebuah rumah nelayan di Desa Pulo Teungoh,
Polisi memasang garis di lokasi temuan sebuah fiber tempat penyimpanan ikan di depan sebuah rumah nelayan di Desa Pulo Teungoh, //Antara/HO

Portalbangkabelitung.com - Berita penangkapan nelayan Aceh Barat yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap UH (41) sampai kepada Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kabupaten Aceh Barat Hamdani.

Menanggapi hal itu, Hamdani mendesak pihak kepolisian agar memperjelas status penangkapan nelayan warga Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat tersebut.

Sebelumnya UH ditangkap pada Jumat 16 April 2021 malam oleh petugas kepolisian bersenjata lengkap, sebagaimana dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara pada Minggu, 17 April 2021.

Baca Juga: Seorang Nelayan Aceh Ditangkap Polisi, Diduga Simpan Sabu di Fiber

"Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat, kami mendesak polisi agar memperjelas penyebab penangkapan nelayan di Aceh Barat. Apakah kasus terorisme atau narkoba," kata Hamdani di Meulaboh, Sabtu malam.

Menurut Hamdani informasi yang beredar di masyarakat Aceh Barat, penangkapan UH selaku nelayan tersebut diduga terkait temuan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain UH, ada sejumlah warga lainnya di Aceh Barat yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Orang Miskin Kurang Ibadah, Gus Sahal: Miskin Gak Lantas Kurang Ibadah

 

Bahkan sejak penangkapan UH pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB, polisi belum memberikan keterangan kepada publik terkait kasus penangkapan.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x