Hamdani juga menyatakan keterangan pejabat polisi di Aceh Barat yang mengaku tidak tahu adanya penangkapan, juga patut dipertanyakan.
Sebab, kata dia, di lokasi penangkapan sudah terpasang garis polisi yang menyatakan bahwa lokasi tersebut tidak boleh dimasuki oleh warga, dan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Aceh Barat.
Baca Juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dianiaya Rekan Sesama Penghuni Sel, Polisi Sudah Tetapkan Tersangka
"Makanya agar tidak ada informasi keliru di masyarakat, kami meminta kepolisian agar segera merilis kasus tersebut ke publik sehingga menjadi jelas apa kasus-nya," ujar Hamdani menuturkan.***