“Pengetatan protokol ini diberlakukan untuk semua moda transportasi darat, laut dan udara dan ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat Edaran Dirjen Imigrasi Kumham dan juga dari lembaga lain yang terkait,” ujar Menko Airlangga.
Baca Juga: Sebanyak 36 Terduga Teroris Anggota JAD sudah Diamankan Tim Densus 88 dan Polda Sulsel
Pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanami dan Bandara Samratulangi. Kemudian untuk pelabuhan laut yang dibuka ada di Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sedangkan askes untuk batas darat adalah Entikong dan Malinau.
Sebagai informasi, hingga Kamis, 22 April 2021, India melaporkan sebanyak 15.930.965 orang terinfeksi COVID-19 dengan angka kematian mencapai 184.657 orang dan jumlah kasus baru sebanyak 314.835 orang.***