Pendaftaran Hanya 1 bulan, Ini Syarat Untuk Dapatkan Bantuan BIP Rp 20 Juta dari Kemenparektaf

- 7 Juni 2021, 10:45 WIB
Kemenparekraf luncurkan Bantuan Insentif Pemerintah atau BIP untuk pengusaha hingga Rp200 juta. Klik aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id
Kemenparekraf luncurkan Bantuan Insentif Pemerintah atau BIP untuk pengusaha hingga Rp200 juta. Klik aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id /Kemenparekraf

Portal Bangka Belitung- Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) teleh resmi membuka program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) bagi para pelaku usaha Ekonomi kreatif.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 1.200 para pelaku usaha di bidang Pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pemerintah akan memberikan bantuan BIP dengan total dana mencapai Rp60 Miliar, diketahui jumlah ini naik 3 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kemenparekraf Berikan Bantuan Senilai Rp 20 Juta Per Orang, Simak Cara Daftarnya!

Seperti dilansir dalam pembukaan bantuan BIP ini, Menparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,  Sandiaga Uno sudah menginformasikan bahwa tidak ada prioritas destinasi
pariwisata untuk bantuan tersebut

"Terbuka untuk seluruh masryarakat Indonesia. Jadi silahkan mengajukan,” katanya sebagiamana di kutip dari kanal Youtube Kemenparekraf, pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Perlu diketahui, BIP ini dibagi menjadi dua macam, yaitu BIP reguler dan BIP JPU atau jaringan pengaman usaha.

Baca Juga: Buat Yang Masih Bertahan Diinvestasi Cryptocurrency, Simak Kelebihan Dan Kekurangan Investasi Cryptocurrency

BIP Reguler (berbadan hukum dan memiliki NIB) dibagi menjadi 8 sub sektor
1. Aplikasi
2. Game
3. Developer
4. Kriya
5. Fesyen
6. Kuline
7. Film/video & animasi
8. Pariwisata

Jumlah bantuan yang bisa diajukan pun cukup besar mencapai Rp200 juta rupiah.

Baca Juga: Dunia Perbankan Digital Heboh Tentang Cryptocurrency , Yuk Baca Buat Tau Sistem Cryptocurrency

Sedangkan yang kedua ada BIP JPU atau jaringan pengaman usaha. BIP JPU dibagi menjadi 3 sub sektor yakni:

1. Fesyen

2. Kuliner

3. Kriya

Pengajuan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan BIP kemenparefraf ini hanya dilakukan satu bulan, tertanggal 4 juni hingga 4 Juli 2021.

Baca Juga: Film Kehidupan Cemara Season 2 akan Segera Hadir Di Bioskop

Sehingga bagi masyarakat yang membutuhkan modal untuk segera mendaftarkannya sesegera mungkin dari sekaranng! ***

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x