Penerima BLT UMKM Akan Dapat Bantuan Lagi Rp10 Juta, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

- 12 Juni 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* /Instagram/@bank_indonesia

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Baca Juga: BLT UMKM Hanya Ada 2 Tahap! Simak Syarat Daftar Banpres BPUM 1,2 Juta

Dokumen yang harus dipenuhi:

- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, serta RT/RW,

- Menyebutkan jenis usaha atau lama usaha.

Baca Juga: BLT BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta Kapan Cair? Cek Penerima dengan Cara Berikut

Adapun skema KUR super mikro adalah sebagai berikut:

1. Plafon sampai dengan Rp10.000.000

2. Suku bunga 6 persen efektif per tahun

3. Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Halaman:

Editor: Suhargo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x