Nantinya, sistem akan mencocokan Nama KPM dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database DTKS.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Namun, jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].
Atau melalui layanan Whatsapp ke nomor 0811-1022-210.
Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Itulah 3 jenis bansos PPKM Darurat 2021 yang akan didapatkan masyarakat berikut besarannya. Semoga bemanfaat.***