Siapa saja yang Boleh Menyembelih Hewan Kurban? Berikut Golongan dan Kriterianya

- 19 Juli 2021, 17:38 WIB
Lima jenis sapi yang biasanya dipilih menjadi hewan kurban.
Lima jenis sapi yang biasanya dipilih menjadi hewan kurban. /Pixabay/migoka

Portalbangkabelitung.com- Berikut ini dijelaskan tentang golongan orang yang boleh dan sah menyembelih hewan kurban.

Menjelang hari raya Idul Adha 2021 ini banyak yang bertanya-tanya tentang siapa saja yang boleh menyembelih hewan kurban.

Lantas apakah perempuan juga masuk dalam kriteria boleh menyembelih hewan kurban?

Baca Juga: Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Analisa Regulasi dan Realita hingga Cita dan Harapan Hukum

Beberapa masyarakat mungkin belum mengetahui kriteria-kriteria penyembelih hewan kurban yang sah.

Menunaikan ibadah kurban juga memiliki ketentuan.

Bukan hanya tentang penyembelih, alat yang digunakan untuk menyembelih juga harus diperhatikan.

Baca Juga: Sapi Kurban Raffi Ahmad Lebih Mahal dari Harga Mobil? Beli 10 Ekor Berbobot 1 Ton

Berikut kriteria orang-orang yang sah untuk menyembelih hewan kurban.

1. Shohibul kurban

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x