Portalbangkabelitung.com- Berikut ini dijelaskan tentang golongan orang yang boleh dan sah menyembelih hewan kurban.
Menjelang hari raya Idul Adha 2021 ini banyak yang bertanya-tanya tentang siapa saja yang boleh menyembelih hewan kurban.
Lantas apakah perempuan juga masuk dalam kriteria boleh menyembelih hewan kurban?
Baca Juga: Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Analisa Regulasi dan Realita hingga Cita dan Harapan Hukum
Beberapa masyarakat mungkin belum mengetahui kriteria-kriteria penyembelih hewan kurban yang sah.
Menunaikan ibadah kurban juga memiliki ketentuan.
Bukan hanya tentang penyembelih, alat yang digunakan untuk menyembelih juga harus diperhatikan.
Baca Juga: Sapi Kurban Raffi Ahmad Lebih Mahal dari Harga Mobil? Beli 10 Ekor Berbobot 1 Ton
Berikut kriteria orang-orang yang sah untuk menyembelih hewan kurban.
1. Shohibul kurban