Tak Ingin Kementriannya Jadi Sarang Korupsi, Menteri Agama Yaqut Temui KPK

3 Maret 2021, 17:59 WIB
Tangkapan layar Gus Yaqut dalam kegiatan diskusi urgensi dan strategi implementasi moderasi beragama /instagram.com/gusyaqut

Portalbangkabelitung.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas beserta jajaran berkoordinasi dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK Jakarta.

Hal ini dilakukannya lantaran tidak ingin kementriannya menjadi sarang korupsi.

Pertemuan itu membahas upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Alami Pelecehan Seksual Di salah satu Kedai Kopi Dinda Shafay Begini Kronologinya.!!

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan KPK bisa memberikan pengawasan dalam hal pencegahan korupsi di Kemenag.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan di antaranya Menag menyampaikan maksud audiensi dan harapannya mendapatkan supervisi dari KPK khususnya terkait pencegahan korupsi sebagai upaya untuk mengurangi potensi fraud dan penyimpangan di lingkungan Kemenag." ungkap Ipi seperti dilansir Portalbangkabelitung.com dari Jurnalpresisi.com, Rabu 3 maret 2021.

Seperti diketahui, saat ini dua menteri telah terjerat kasus korupsi, yaitu mantan menteri KKP, Edhy Prabowo atas kasus ekspor benur dan mantan menteri sosial, Juliari Batubara atas korupsi bantuan sosial COVID-19.

Baca Juga: Anies Baswedan Ingin Jual Saham Perusahaan Bir, Tapi Belum Serahkan Kajian ke DPRD

Menurut Gus Yaqut bahwa salah satu kegiatan yang menjadi tugas dan kewenangan Kemenag yang rawan tindak pidana korupsi salah satunya terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Hal ini disambut baik oleh Ipi bahwa Kemenag memiliki inisiatif untuk mengurangi potensi korupsi di lingkungannya.

Ipi menegaskan bahwa, KPK mencatat selama ini potensi kerawanan tindak pidana korupsi di Kemenag adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Keluarga Bisa Jadi Sumber Inspirasi Puisi, Contohnya Puisi Karya Joko Pinurbo Soal Khong Guan

"Berdasarkan catatan KPK kasus korupsi yang paling banyak terjadi adalah pengadaan barang dan jasa. Modus lainnya terkait jual beli jabatan di lingkungan Kemenag," ucap Ipi.

Pengadaan barang dan jasa yang dimaksud ini mengingatkan kasus yang pernah mencoreng Kemenag pada tahun 2010.

kasus bermula saat Kemenag mempunyai dana Rp 22,855 miliar untuk pengadaan penggandaan kitab suci Al-Quran tahun 2011 di Ditjen Bimas Islam. Selain itu juga proyek pengadaan laboratorium komputer MTs yang anggarannya ada di anggaran Kemenag tahun 2011.

Baca Juga: Dibuat Geram Oleh Netflix, Taylor Swift Beri Kritikan Melalui Akun Twitter Pribadinya.

"KPK mencatat kerawanan-nya dalam proses mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaannya. Kerawanan juga disebabkan besarnya kewenangan dan kontrol Kemenag yang meliputi hingga ke daerah," imbuh Ipi.

 

Selama ini, untuk memberantas korupsi di kalangan birokrasi, KPK mendorong agar terus menginformasikan LHKPN dan gratifikasi.

Terkait upaya penguatan pencegahan korupsi melalui pendidikan, KPK telah dan akan terus mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di bawah Kemenag sebagai upaya pembangunan integritas.

Baca Juga: Berikut Daftar 10 Artis Hollywood Yang Umur Pernikahanya Hanya Seumur Jagung

"Demikian juga untuk menjaga integritas penyelenggara negara dan pegawai negeri melalui kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dan pengendalian gratifikasi," kata Ipi.

KPK kemudian berpesan agar Menag berfokus pada bidang-bidang rawan korupsi yang telah disebutkan di atas. Evaluasi dan perbaikan yang didasarkan kajian sistem KPK ini diharapkan bisa menghindarkan Kemenag dari tindak pidana korupsi.

Dalam kunjungannya ke gedung KPK, Menag didampingi Inspektur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta staf khusus.

Baca Juga: Ini Dia Sosok yang Cetuskan Investasi Miras di Indonesia, Tidak Asing di istana

Rombongan diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Jurnalpresisi.com dengan judul "Menteri Agama Gus Yaqut Temui KPK demi Pencegahan Korupsi di Kementriannya" yang tayang pada Rabu 3 Maret 2021.*** (Jurnalpresisi/Yudha)

Editor: Ryannico

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler