3 Penyakit Ini Memperparah Covid-19, Kemenkes Minta Cek Kondisi Diri, Salah Satunya Mengecek Ukuran Perut

24 Maret 2021, 17:08 WIB
Ilustrasi ginjal bermasalah. /Pixabay/

Portalbangkabelitung.com -  Triple burden of disease (segitiga beban penyakit) masih dialami Indonesia di bidang kesehatan.

Segitiga beban penyakit yang dimaksud yaitu penyakit tidak menular (PTM), penyakit menular klasik, dan penyakit infeksi baru.

Hal ini seperti disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Lebih Responsif dan Inovatif Memerangi Pandemi: Buat Konsep Prioritas Penerima Vaksin

"Terlepas dari situasi pandemi Covid-19 saat ini, kita harus mengakui bahwa tantangan sektor kesehatan kita masih sangat besar. Saat ini kita sedang menghadapi triple burden of diseases atau beban tiga penyakit yang muncul secara bersamaan," katannya.  

Kini PTM mengalami transisi epidemiologis selama 15 tahun dengan jumlah kasus yang naik lebih dari 50 persen.

“Dalam kurun lebih dari 15 tahun, telah terjadi transisi epidemiologis, dimana penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, dan gagal ginjal meningkat mencapai lebih dari 57 persen dari yang sebelumnya hanya berada pada kisaran 37 persen," tutur Ma'ruf Amin.

Baca Juga: Misi Tingkatkan Nilai Inklusi Keuangan 2024 sebesar 90 persen, Menko Perekonomian Gandeng PP Muhammadiyah

Biaya pengobatan penyakit tersebut paling besar sehingga membebani Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Selain menjadi beban utama pembiayaan kesehatan dalam program JKN, penyakit tidak menular ini justru disebabkan oleh perilaku hidup tidak sehat yang sebetulnya dapat dicegah seperti pola makan tidak seimbang, kurang berolahraga, dan merokok," tuturnya.

Sementara itu Direktur Pencegahan dan Pengendalian PTM Kemenkes dr. Cut Putri Ariane mengutarakan pentingnya usaha deteksi dini PTM guna mencegah tingkat keparahan Covid-19.

Baca Juga: Setelah Berikan Jaminan Kepada Majelis Hakim, Akhirnya Permohonan Sidang Offline Habib Rizieq Dikabulkan

Kemenkes menggolongkan PTM seperti hipertensi, sesak napas karena kelainan paru-paru, asma, TBC, dan diabetes sebagai penyakit komorbid yang memicu peningkatan kematian pasien Covid-19.

"Sehingga pemeriksaan faktor risiko harus menjadi budaya di masyarakat untuk menekan angka penyakit tidak menular," ucap Cut.

Hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018 menyatakan bahwa PTM diderita paling banyak oleh pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dana TNI/POLRI.

Baca Juga: Berisiko Penyebaran Meningkat, Satgas Covid-19 Bandung Belum Buka Pasar Murah Ramadhan 2021, Alternatif Dicari

Para pengidap PTM diminta untuk memeriksakan kesehatan secara rutin terutama laki-laki dengan diameter perut 90 cm dan perempuan dengan diameter 80 cm.

 

Pemeriksaan kesehatan meliputi tekanan darah, gula darah, dan indeks masa tubuh. Dari hal ini dapat diketahui gangguan kesehatan secara dini.

“Budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di masyarakat, bisa di Klinik perkantoran atau di Posbindu PTM. Lakukan sebulan sekali, ukur tekanan darah, ukur gula darah sewaktu, ukur indeks masa tubuh” tutupnya.***

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler