Rizieq Shihab Marah Besar Kepada Walikota Bogor Karena Berbohong Saat Memberi Kesaksian

16 April 2021, 10:25 WIB
Habib Rizieq Shihab. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3

Portal Bangka Belitung- Seperti yang diberitakan sebelumnya, Walikota Bogor, Bima Arya didatangkan dalam persidangan sebagai saksi. 

Dalam sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab soal pelanggaran karantina kesehatan di Rumah Sakit UMMI bogor, Habib Rizieq Shihab merasa marah kepada Bima Arya.

Kemarahan tersebut didasari karena ia menilai Bima Arya telah berbohong dalam memberikan kesaksian soal kasusnya yang melibatkan Rumah Sakit UMMI Bogor.

Baca Juga: Jubir Presiden Sebut Alasan Jokowi Bentuk 2 Kementrian Baru Karena Perekonomian dan Pendemi

Hal tersebut diungkapkan Habib Rizieq Shihab saat melakukan pembelaan dihadapan Majelis Hakim.

Dikutip dari Mantra Sukabumi, "Bahwa saksi Bima Arya pada hari ini telah melakukan kebohongan demi kebohongan, dia berbohong rumah sakit UMMI itu melakukan kesepakatan, dia berbohong bahwa Habib Hanif berbohong karena kesepakatan, saya ingin katakan bahwa kesepakatan itu tidak ada," kata Habib Rizieq di video yang diunggah akun twitter @FerdinandHaean3.

Menurut penjelasan Habib Rizieq bahwa pikah rumah sakit tidak memberikan kepastian karena test PCR baru dilakukan siang itu, jadi harus menunggu.

Baca Juga: Aktor Jeff Smith Ditangkap Kepolisian Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Namun kata Habib Rizieq, Bima Arya tidak sabar untuk menunggu hasil PCR tersebut, kemudian dikatakan hal itu sebagai pidana.

"Kesepakan itu masih berjalan yang mulia, rumah sakit UMMI tidak bisa memberi kepastian karena test PCR nya baru dilakukan siang itu, harus menunggu, tapi yang bersangkutan tidak sabar, kemudian hal ini dikatakan pidana," ujarnya.

Dalam sidang pun Habib Rizieq dengan tegas mengatakan bahwa Bima Arya, Walikota Bogor sekaligus ketua Satgas Covid-19 telah melakukan kebohongan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Sebut Dirinya Tak Bersalah Pasca Ditetapkan Sebagai Terdakwa Penerima Suap

"Jadi bisa dikatakan bahwa Bima Arya, Walikota Bogor sekaligus ketua Satgas Covid-19 di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan dan kebohongan, terimakasih," tegasnya.

Namun jaksa penuntut umum tidak terima saat saksi dicap tidak baik oleh Habib Rizieq Shihab.

"Tolong habib jangan cap orang lain engga baik," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Edhy Prabowo Didakwa Terima Suap Rp25,7 Miliar Terkait Kasus Ekspor Benur

Kemudian, Habib Rizieq pun langsung menyuruh Jaksa Penuntut Umum diam, kerana menurutnya itu adalah hak dirinya untuk membela diri.

"Cukup anda jaksa penuntut umum cukup, ini hak saya bicara, Anda yang mempidanakan kita, pasien dipidanakan, Anda melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi rumah sakit, Anda yang mempidanakan, saya berhak untuk membela diri karena saya yang akan dipenjarakan," ujarnya.

"Tapi jangan mencap orang," kata Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Sebut Rizieq Shihab Ganggu Kondusifitas Kota Bogor, Musni Umar: Memangnya Bogor Milik Siapa?

Hakim pun mengetuk palu untuk melerai perdebatan Habib Rizieq dan Jaksa penuntut umum.

"Saudara terdakwa sabar ya," kata Hakim.

Habib Rizieq pun teridiam sejenak dan berterimakasih pada Hakim, kemudian berbicara lagi.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Teroris Tewas Ditembak Densus 88

"Ya Terimakasih, namun dia berbohong, dia disumpah untuk tidak berbohong, sekarang saya buktikan kalau dia bohong, itu hak saya Jaksa penuntut umum," ucapnya.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di MantraSukabumi.com dengan judul "Habib Rizieq Marahi Habis Bima Arya karena Dinilai Telah Lakukan Kebohongan, Hakim: Saudara Terdakwa Sabar ya" Pada 16 April 2021*** (Mantra Sukabumi/Sofar Syaoqi H)

 

Editor: Suhargo

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler