Portal Bangka Belitung- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melakukan reshuffle kabinet, kabarnya pemerintah berencana akan mengangkat dua menteri baru, yaitu gabungan menteri pendidikan dan ristek serta menteri investasi.
Berdasarkan sidang paripurna yang dilakukan pada Jumat pekan lalu, pembentukan dua kementerian baru ini telah disetujui oleh paripurna DPR yang dihadiri 288 anggota.
Berdasarkan konfirmasi dari Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Jokowi membentuk dua kementerian ini agar perekonomian Indonesia meningkat sebesar 5 persen di tahun 2021.
Baca Juga: Aktor Jeff Smith Ditangkap Kepolisian Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Persoalan pandemi Covid-19 dianggap bisa diatasi jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia meningkat 5 persen.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, selaku pemimpin sidang paripurna, keputusan persetujuan ini berdasarkan Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.
"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 202: a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek [dan] b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," kata Dasco.
Baca Juga: Edhy Prabowo Sebut Dirinya Tak Bersalah Pasca Ditetapkan Sebagai Terdakwa Penerima Suap
Kementerian Investasi merupakan jelmaan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sementara Kementerian Riset dan Teknologi akan bergabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran Kementerian, diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.