Habib Rizieq Shihab Berhasil Raih Gelar PhD, Refly Harun Sayangkan Penahanan Orang Berpendidikan

16 April 2021, 16:33 WIB
Habib Rizieq Shihab dan Refly Harun/Portal Brebes /

Portal Bangka Belitung- Perihal Habib Rizieq Shihab yang berhasil selesaikan pendidikan S3 meski berada di dalam rutan, pakar hukum tata negara Refly Harun memberikan komentar.

Refly Harun menyayangkan penahanan Habib Rizieq Shihab dengan alasan yang menurutnya bukanlah kesalahan yang besar.

Habib Rizieq merupakan orang yang berpendidikan tinggi dan dinilai mampu berkontribusi untuk negara Indonesia.

Baca Juga: Rizieq Shihab Berhasil Selesaikan Pendidikan S3 di Rutan, Begini Komentar Wakil Ketua MPR

Hal itu dapat dibuktikan dengan keberhasilannya yang mampu menyelesaikan program S3 meskipun berada di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri dan kini Habib Rizieq resmi raih gelar PhD.

"Nah ini dia mendapatkan gelar PhD ya apakah kita tidak sayang dengan orang-orang yang punya pendidikan, kemudian punya kemampuan tentu bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara tapi kita lebih memilih untuk memenjarakannya dengan sebab dan alasan yang bukan kejahatan sesungguhnya," kata Refly Harun melalui akun YouTube miliknya.

"Dengan sebab dan alasan yang remeh temeh, sepele ya padahal yang lebih jelas, lebih keras ya, lebih merusak kemanusiaan kita itu lebih ada seperti misalnya penembakan terhadap 6 Laskar FPI tetapi energi kita justru habis untuk menyidangkan Habib Rizieq bukan menyidang kejahatan-kejahatan atau pelanggaran-pelanggaran HAM sesungguhnya," jelasnya.

Refly Harun berharap agar kejadian yang menimpa Habib Rizieq juga tidak terjadi bagi masyarakat yang lain.

Baca Juga: Yakin Masih Nekat Mudik? Pemerintah Tetapkan Sanki Denda Rp100 Juta Bagi Masyarakat yang Nekat Mudik

Pasalnya, penahanan terhadap Habib Rizieq menurut Refly Harun merupakan sebagian penahanan politik.

"Kami berharap hal-hal seperti ini tidak ada lagi, tidak ada orang yang ditangkap, ditahan, kemudian diadili hanya berdasarkan soal-soal yang sifatnya politik sebagaimana yang dialami oleh Habib Rizieq," tuturnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan sudah menyelesaikan program S3 di Universiti Sains Islam Malaysia dan sudah resmi menyandang gelar PhD.

Baca Juga: Mengejutkan, Warga Timor Tengah Utara Temukan Granat Berjenis Manggis yang Masih Aktif

Distinguishing Between Origis and Branches in Belief, Islamic Law, and Ethics Among The Ahl Al-Sunnah Wa Al-Jama'ah adalah judul disertasinya yang diuji pada 15 April 2021 di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pukul 3 sore waktu Malaysia.

Ujian disertasi Habib Rizieq itu dilakukan secara online. Sementara tim penguji adalah Profesor Madya Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni serta Dr Ahmed Abdul Malik.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di SeputarTangsel.com dengan judul "Habib Rizieq Bergelar PhD, Refly Harun Sayangkan Orang Berpendidikan Ditahan tanpa Alasan yang Bukan Kejahatan" Pada 16 April 2021*** (Seputar Tangsel/Muhammad Hafid)

Baca Juga: Maraknya Aksi Brutal yang Dilakukan KKB, Ketua MPR Minta TNI-Polri Perketat Kemanan Papua

Editor: Suhargo

Sumber: Seputar Tangsel

Tags

Terkini

Terpopuler