Penerima BLT UMKM Akan Dapat Bantuan Lagi Rp10 Juta, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

12 Juni 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta.* /Instagram/@bank_indonesia

Portal Bangka Belitung- BLT UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk UMKM (BPUM) saat ini masuk pendaftaran tahap 2.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang lolos akan mendapatkan modal usaha sebesar Rp1,2 juta.

Untuk tahap 2 pemerintah menargetkan akan memberikan bantuan kepada 3 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Peserta yang Lolos Gelombang 17 Bisa Dapat Rp 10 Juta! Simak Syarat Penerima Berikut ini

Bukan hanya itu, peserta BLT UMKM juga akan menerima bantuan lainnya dari pemerintah.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki , menyampaikan Kemenkop UKM akan memberikan bantuan dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Teten berharap kebijakan ini bisa menghubungkan para pengusaha mikro untuk mengakses perbankan agar lebih mudah mendapatkan bantuan atau pinjaman lain.

Baca Juga: Wirausahawan akan Dapat Bantuan Rp 200 Juta per Orang, Simak Cara Daftar BIP 2021

"Pengusaha mikro yang sebelumnya unbankable, kami harap dengan kebijakan ini bisa menjadi bankable," ucap Teten, beberapa waktu lalu

Sebelumnya, PT BRI Kantor Wilayah (Kanwil) Manado menambah modal Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi penerima bantuan langsung tunai (BLT) pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Kami melihat dan melakukan survei, jika ada penerima UMKM yang butuh tambahan modal kami menawarkan pinjaman KUR dengan bunga rendah," kata Pemimpin BRI Kanwil Manado Rudy Andimono, di Manado, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Cara Dapatkan BIP 2021 Rp 200 Juta per Orang, Pendaftaran Masih Dibuka hingga 4 Juli 2021

Dia mengatakan banyak sekali pelaku UMKM yang menerima BLT ternyata membutuhkan tambahan modal di tengah pandemi Covid-19.

"Apalagi usaha pangan, seperti kios makan, warung dan sebagainya," katanya.

Sebagai informasi, dalam pendaftaran KUR super mikro BRI tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha.

Baca Juga: BLT BPJS Rp 1,2 Juta Cair Juni Ini? Ini Syarat Daftar, Cara Daftar dan Cek Nama Penerima

Akan tetapi, dalam hal calon debitur dengan waktu usaha kurang dari enam bulan harus memenuhi salah satu persayaratan sebagai berikut:

a. Mengikuti pendampingan

b. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau lainnya

c. Tergabung dalam kelompok usaha

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak.

Baca Juga: BLT UMKM Hanya Ada 2 Tahap! Simak Syarat Daftar Banpres BPUM 1,2 Juta

Dokumen yang harus dipenuhi:

- Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, serta RT/RW,

- Menyebutkan jenis usaha atau lama usaha.

Baca Juga: BLT BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta Kapan Cair? Cek Penerima dengan Cara Berikut

Adapun skema KUR super mikro adalah sebagai berikut:

1. Plafon sampai dengan Rp10.000.000

2. Suku bunga 6 persen efektif per tahun

3. Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Info Terbaru BLT UMKM Tahap 2 Rp 1,2 Juta, Berikut Cara Daftar Secara Online dan Offline

Dilansir dari Instagram resmi Kemenkop UKM, cara pengajuan KUR bisa melalui bank penyalur KUR.

Untuk aksesnya bisa melalui kur.ekon.go.id untuk informasi daftar bank penyalur KURnya.***

Editor: Suhargo

Tags

Terkini

Terpopuler