Ibadah Haji di Tengah Pademi Covid-19 Akan Dilakukan, Jemaah Haji 2021 Akan Mendapatkan Pembinaan yang Lebih

- 11 Maret 2021, 10:50 WIB
Ibadah haji 2021 disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin.
Ibadah haji 2021 disyaratkan sudah menerima dua kali suntikan vaksin Covid-19 atau sudah sepenuhnya divaksin. /Twiter The Sentral.my/

“Kami juga bangun pusat layanan haji umrah terpadu (PLHUT). Ini untuk memudahkan masyarakat lebih efektif dan efesien mendaftar haji di daerah,” bebernya.

Baca Juga: BPOM Ungkap Vaksin Nusantara Tak Penuhi Kaidah Klinis dalam Proses Penelitian dan Pengembangan

Zainut mengungkapkan, bahwa pemerintah juga sudah menyiapkan beberapa rencana terkait penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.

Kemenag juga telah menyiapkan dokumen secara bertahap hingga pembahasan biaya haji bersama Komisi VIII DPR RI.

“Kami siapkan tiga skenario yakni kuota penuh, opsi terbatas dan opri terburuk tidak memberangkatkan di tahun ini,” katanya.

Baca Juga: Bukan Transgender, Sersan Aprilia Manganang Dinyatakan Sebagai Lelaki, TNI-AD Siap Bantu Pengubahan Identitas

Wamenag menjelaskan, hingga saat ini pemerintah terus mempersiapkan opsi kuota penuh dengan asumsi kuota normal 221 ribu jemaah dengan biaya haji merujuk pada tahun 2020 lalu, sekitar Rp35.235.602 per jamaah.

Jamaah akan didampingi oleh petugas haji kloter dan non kloter sebanyak 4.200 petugas yang terdiri dari, petugas haji sebanyak 3.400 orang dan petugas pembimbing haji sebanyak 18 ribu orang.

“Semua skenario ini masih sangat tergantung dari pemerintah Arab Saudi. Terakhir Menteri Agama sudah melakukan komunikasi dengan menteri agama Arab Saudi. Namun masih menunggu kepastian haji oleh Raja Arab Saudi,” tukas.***

Baca Juga: Heboh! Aprilia Manganang Ganti Status Jenis Kelamin, Menpora: Saya Kira Itu Bukan Kesalahan Dia

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah