Guru Besar UII Ungkapkan Tumbuhan Ini Bisa Jadi Obat Covid-19 Seperti yang Disebut dalam Al-Qur'an

- 12 Maret 2021, 20:03 WIB
Guru Besar Bidang Farmasetika Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Yandi Syukri.
Guru Besar Bidang Farmasetika Universitas Islam Indonesia (UII) Prof Yandi Syukri. / (ANTARA/HO/Humas UII)/

"Sehingga sebagai penghambat masuk SARS-CoV-2 jahe juga dapat menjadi suplemen yang aman dan andal untuk memitigasi COVID-19 untuk mengurangi infektivitas karena juga memiliki aktivitas antibakteri dan pendorong imunitas," kata dia.

Baca Juga: Mantan Panglima TNI, Purnawirawan G.N. Mengaku Bahwa Ia Pernah Diajak Untuk Menurunkan AHY dari Jabatannya

Adapun jintan hitam atau habatussauda, kata dia, memiliki aktivitas antivirus, antioksidan, antiradang, antikoagulan, imunomodulator, bronkodilator, antihistaminik, antitusif, antipiretik, dan analgesik.

"Sehingga ini akan menjadi kandidat herbal potensial untuk mengobati pasien dengan COVID- 19," kata dia.

Saat ini, kata Yandi, pengobatan alami digunakan oleh sekitar 80 persen populasi dunia, terutama di negara berkembang untuk perawatan kesehatan primer karena dapat diterima secara budaya, serta kemudahan akses dan keterjangkauan.

Baca Juga: Provinsi Sumatera Barat Akan Ganti Nama Jadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, Begini Penjelasannya

"Oleh karena itu, produk alami yang disebutkan dalam Al Quran dan Hadits telah menarik perhatian ahli botani, ahli biokimia, dan farmakognosi, sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut," kata dia.

Tanaman yang berkhasiat sebagai imunomodulator, kata dia, memainkan peran penting dalam pengobatan infeksi inflamasi, dan imunodefisiensi melalui efeknya pada berbagai sel.

"Mekanisme kerjanya bisa sebagai imunomodulator, imunosupresi, atau imunoadjuvan untuk meningkatkan respons imun spesifik antigen," kata dia.

Baca Juga: Divonis 4 Tahun Penjara, Irjen Pol Napoleon Bonaparte Tunjukkan Goyang Tiktoknya

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x