Lebih lanjut, AHY mengatakan bahwa gugatan yang dilaporkan oleh pihaknya tidak lain adalah sebagai bentuk ikhtiar dalam mencari keadilan.
Dia menegaskan bahwa usahanya ini tidak semata-mata untuk Partai Demokrat saja, melainkan juga untuk penegakan demokrasi di Indonesia.
“Gugatan ke PN Jakpus adalah bentuk ikhtiar kami dalam mencari keadilan, bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga untuk penegakkan demokrasi di negeri kita,” ucapnya.
AHY juga mengucapkan terima kasih kepada para ahli hukum yang memberikan dukungan padanya serta para pecinta demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Tak Terima Dirinya Dipecat, Sekjen Jhoni Allen Marbun Layangkan Gugatan ke AHY
“Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan para ahli hukum & pecinta demokrasi ini untuk Partai Demokrat,” tuturnya.
Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Gugat Oknum Penggerak KLB Ilegal, AHY: Bukan Hanya untuk Partai Demokrat" yang tayang pada Jumat, 12 Maret 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Abdul Muhaemin)