Proses Vaksinasi Tidak Membatalkan Puasa, Ganjar Pranowo: Meski Begitu, Kita Tetap Menyiapkan Plan B.

- 22 Maret 2021, 06:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau vaksinasi bagi lansia di Kota Salatiga, Rabu (17/3/2021).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninjau vaksinasi bagi lansia di Kota Salatiga, Rabu (17/3/2021). /Humas Pemprov Jateng/

Portalbangkabelitung.com - Sebentar lagi kita akan memasuki awal bulan Ramadhan, proses penanganan pandemi Covid-19 pun akan terus diupayakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

Dalam melaksanakan proses vaksinasi di bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat islam untuk tidak ragu menjalani vaksinasi Covid-19 ketika berpuasa.

Sebelumnya MUI telah mengeluarkan fatwa berkenaan dengan vaksinasi saat bulan puasa. Dalam hal ini MUI tegaskan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Kelompok Abu Sayyaf Kembali Sandera WNI, Korban Sandera Berusia 14 Tahun

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, MUI menyampaikan proses vaksinasi boleh diagendakan pada malam hari.

 

Demi optimalisasi proses vaksinasi bagi seluruh elemen masyarakat, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menyiapkan rencana cadangan terkait dengan vaksinasi Covid-19 saat Ramadhan.


“Sebenarnya gak apa-apa (vaksinasi saat puasa) karena MUI membolehkan, itu tidak masuk ke mulut. Jadi disuntik gak apa-apa, tapi meski begitu, kita tetap menyiapkan 'plan' B-nya,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu, 21 Maret 2021.

Baca Juga: Dituding Kubu Moeldoko Kental Politik Dinasti, Ini Jawaban Anak Buah AHY

Selain itu, Ganjar Pranowo menjelaskan bahwa rencana cadangan yang disiapkan pihaknya adalah vaksinasi usai berbuka puasa atau setelah Shalat Tarawih, dan jika diperlukan hal itu akan digelar di beberapa tempat.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x