Ada Oknum yang Sebut Bom Bunuh Diri Makassar Konspirasi, Begini Kata Peneliti Terorisme Ridlwan Habib

- 31 Maret 2021, 18:58 WIB
Peneliti terorisme Ridlwan Habib meminta Densus 88 menangkap dan memeriksa provokator yang menyebut jika bom Makassar adalah rekayasa.*
Peneliti terorisme Ridlwan Habib meminta Densus 88 menangkap dan memeriksa provokator yang menyebut jika bom Makassar adalah rekayasa.* /ANTARA/Boyke Ledy Watra/aa/

Portalbangkabelitung.com - Ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makasar pada Minggu, 28 Maret 2021 mendapat perhatian banyak pihak. Terkait insiden itu, peneliti terorisme Ridlwan Habib pun angkat bicara. 

Ada oknum yang menyebut bahwa bom yang terjadi di Makassar itu merupakan suatu rekayasa atau konspirasi.

Pernyataan ini membuat Peneliti terorisme Ridlwan Habib mengeluarkan pendapatnya. Ia menilai bahwa oknum yang memberikan pernyataan demikian harus ditangkap dan diperiksa oleh Densus 88.

Baca Juga: Kapolri Sampaikan Analisa Terbaru Terkait Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar

"Pihak yang menyebut bom Makassar rekayasa atau konspirasi harus ditangkap Densus 88 dan diperiksa,” tuturnya dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara pada Rabu 31 Maret 2021.

Menurut Ridlwan Habib, sebagai peneliti terorisme, dirinya menilai provokator tersebut bisa mempengaruhi penyidikan.

"Sebab, provokator itu bisa mempengaruhi penyidikan yang sedang berlangsung," ucap Ridlwan menegaskan,” tambahnya.

Baca Juga: Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Langsung Dilumpuhkan Petugas

Ridlwan Habib menyampaikan, dalam JAD, terdapat anggota yang beroperasi di media sosial, guna mengaburkan penyidikan polisi sekaligus membuat masyarakat tidak percaya atas yang mereka perbuat.

Atas dasar itulah, Ridlwan Habib menilai bahwa pihak yang tidak percaya dan menyebut terorisme merupakan rekayasa harus diperiksa.

"Karena itu, pihak-pihak yang tidak percaya dan menyebut terorisme adalah rekayasa harus ditangkap dan dicek jangan-jangan dia adalah anggota teroris," tambahnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Tudingan Pemerintah Memecah Belah Partai Politik

Ridlwan Habib juga menyampaikan, dengan mengutip data pengadilan, ada sekitar 35 mantan ormas yang sekarang dilarang bergabung dengan JAD.

"Data pengadilan memang ada 35 mantan anggota ormas yang sekarang dilarang itu yang menjadi anggota JAD, termasuk Zainul Anshori mantan pengurus di Lamongan, mereka sudah dipenjara," ucapnya.

Menurut Ridlwan Habib, mereka tidak puas dengan organisasi lamanya, dan memilih JAD.

Baca Juga: Resmi Ditolak, Kini Urusan Partai Demokrat Sudah di Luar Pemerintah

"Mereka ingin berjihad dengan kekerasan, dan kelompok JAD menghalalkan itu, karena itu mereka pindah ke JAD," ungkapnya.

 

Ridlwan juga menyebut, tidak semua pengikut wahabi yang menjadi 'salafi jihadis' dan ada juga yang pro Pemerintah.

"Meski begitu, tidak semua pengikut wahabi yang menjadi 'salafi jihadis', ada juga salafi dakwah yang pro-pemerintah," ujar Ridlwan***

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah