"Kita lakukan filterisasi di daerah yang sering terjadi sahur on the road. Di jalan raya, pusat kota, mulai Senayan sampai Harmoni itu mulai malam sampai pagi kita filterisasi," ucapnya.
Jika nantinya tetap ditemukan ada kegiatan SOTR kata dia, petugas akan membubarkan kegiatan tersebut secara persuasif dan humanis.
"Kalau diperingati gak bisa baru penindakan hukum yang kita lakukan, penindakan hukum prokes yang kita lakukan disana. Makanya ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat, menghadapi puasa ini kami tegaskan SOTR tidak ada, sebaiknya dirumah saja," tuturnya.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polda Metro Jaya Larang Kegiatan Sahur on The Road di Bulan Ramadhan Tahun Ini" yang tayang pada Rabu 7 April 2021.*** (Pikiran-Rakyat/Muhammad Rizky Pradila)