“Yang penting sekarang adalah peran pengawasan itu lebih kuat lebih ketat sehingga perusahaan yang benar mampu tidak aji mumpung tidak mencicil padahal dia mampu. Ini kan persoalan pengawas yang mengambil peran,” ucapnya.
Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "Serikat Pekerja Sambut Baik Titah Pemerintah Soal Pembayaran THR Tak Dicicil dengan Syarat" yang tayang pada Kamis 8 April 2021.*** (Prfmnews/Haidar Rais)
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Potensi Pasar Produk Halal Diminati Banyak Konsumen Dunia