Menko Airlangga Hartanto Imbau Perusahaan Tak Cicil THR, Serikat Pekerja: Kami Sambut Baik

- 9 April 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi uang tunjangan hari raya alias THR jelang Lebaran 2021 dan gaji ke-13 yang didapatkan menjelang Bulan Ramadhan 1442 H.
Ilustrasi uang tunjangan hari raya alias THR jelang Lebaran 2021 dan gaji ke-13 yang didapatkan menjelang Bulan Ramadhan 1442 H. /Pixabay/EmAji/

“Yang penting sekarang adalah peran pengawasan itu lebih kuat lebih ketat sehingga perusahaan yang benar mampu tidak aji mumpung tidak mencicil padahal dia mampu. Ini kan persoalan pengawas yang mengambil peran,” ucapnya.

Sebagaimana Artikel ini telah terbit di media Prfmnews.com dengan judul "Serikat Pekerja Sambut Baik Titah Pemerintah Soal Pembayaran THR Tak Dicicil dengan Syarat" yang tayang pada Kamis 8 April 2021.*** (Prfmnews/Haidar Rais)

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Potensi Pasar Produk Halal Diminati Banyak Konsumen Dunia

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x