Menko Airlangga Hartanto Imbau Perusahaan Tak Cicil THR, Serikat Pekerja: Kami Sambut Baik

- 9 April 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi uang tunjangan hari raya alias THR jelang Lebaran 2021 dan gaji ke-13 yang didapatkan menjelang Bulan Ramadhan 1442 H.
Ilustrasi uang tunjangan hari raya alias THR jelang Lebaran 2021 dan gaji ke-13 yang didapatkan menjelang Bulan Ramadhan 1442 H. /Pixabay/EmAji/

Portalbangkabelitung.com – Jelang Idul Firi 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara langsung dan tak dicicil.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Serikat Pekerja Indonesia (Opsi), Timboel Siregar menyambut baik imbauan Menko Perekonomian.

“Kalau imbauan seperti itu kami menyambut baik tentu itu bagian dari penerapan Permenaker nomor 6 tahun 2016 yang mewajibkan. Jadi hukum positifnya adalah wajib. Jadi seruan itu diharapkan bisa dilakukan oleh seluruh perusahaan,” harapnya dikutip Portalbangkabelitung.com dari Prfmnews pada Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Bangun 330 Titik Penyekatan, Polisi Jamin Tak Ada yang Lolos Mudik Lebaran

Selanjutnya menurut Timboel, pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi perusahaan yang secara financial tak mampu memberikan THR pada karyawan.

 

Bagi perusahaan yang terbukti tak mampu membayar THR untuk karyawannya, pemerintah diharapkan mampu mengajak para pekerja dan perusahaan untuk duduk bersama mencari jalan keluar. Selain itu, fungsi pengawasan pun harus tetap dijalankan.

“Pelaksanaan di lapangan itu harus kita lihat objektivitasnya. Kalau perusahaan itu mampu memang tanpa diserukan pasti wajib dibayarkan. Tapi, bagi perusahaan yang tidak mampu karena cashflow-nya ada masalah karena pandemi ini, dan sudah diperiksa oleh pengawas maka harus dirundingkan oleh pekerja,” kata Timboel.

Baca Juga: Seorang Guru Tewas Ditembak KKB di Kediamannya, 2 Peluru Mengenai Rusuk Kanan

Karenanya, ia sangat berharap pada pemerintah untuk bisa memberikan rasa keadilan bagi setiap elemen.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x