Asrul menegaskan tidak ada perubahan atau perbedaan yang cukup signifikan saat menjalani ibadah puasa selama pandemi.
"Tidak ada yang berubah," tandasnya, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara Kamis, 14 April 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah pada hari Selasa 13 April 2021 setelah sidang isbat pada hari Senin 12 April 2021.
"Keputusan sidang isbat tanpa ada perbedaan. Bersepakat dan menetapkan 1 Ramadan pada tanggal 13 April," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers penetapan sidang Isbat di Jakarta, Senin 12 April 2021.
Baca Juga: TNI-Polri Kejar Pelaku Penembakan Tukang Ojek, Saksi Sebut Pelaku Adalah KKB Numbuk Telenggen
Terkait dengan ibadah selama Ramadan, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat di zona oranye dan zona merah beribadah selama bulan puasa di rumah masing-masing agar terhindar dari penularan COVID-19.
Walaupun demikian, Kementerian Agama melalui panduannya masih mengizinkan umat Islam yang tinggal di zona kuning dan zona hijau untuk salat berjemaah di masjid dan musala asal tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Kemenag melalui panduannya itu juga mengimbau agar kapasitas jemaah di masjid dan musala dikurangi sampai setengahnya atau 50 persen dari kapasitas tempat ibadah itu.***