Pandemi Berikan Banyak Waktu Ibadah di Bulan Ramadhan, Waketum PPP: Karena Sekarang Ada Konsep WFH

- 15 April 2021, 07:09 WIB
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.*
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani.* /Galamedianews.com/

Portalbangkabelitung.com - Situasi pandemi COVID-19 memberi banyak waktu bagi umat Islam untuk menjalankan berbagai macam ibadah di rumah selama Ramadan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani saat ditemui di Jakarta, Rabu, 14 April 2021.

"Sekarang ini ada konsep working from home (bekerja di rumah). Maka, waktu yang tadinya dihabiskan di jalan, jadi tidak ada. Oleh karena itu, punya kesempatan ibadah lebih luas," kata Arsul Sani. 

Baca Juga: Sumatera Utara Tempati Peringkat Pertama Kasus Penyalahgunaan Narkotika Seluruh Provinsi di Indonesia

Kendati demikian, anggota Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan walaupun sedang menjalani ibadah ramadhan, umat Islam harus tetap lebih waspada dan taat menjalankan protokol kesehatan (prokes) agar tidak terserang COVID-19.

"Mari tetap jaga prokes, jangan karena bulan puasa, malah abai protokol kesehatan," kata Arsul mengingatkan.

Arsul Sani menekankan, "Bagaimanapun saat berpuasa, asupan badan pada siang hari, terutama setelah salat Zuhur sampai salat Ashar (kemungkinan) melemah sehingga harus lebih disiplin prokes."

Baca Juga: Kepala Sekolah di Cianjur Digerebek saat Pesta Narkoba, Diduga Dapatkan Narkotika dari Jaringan Lapas Cianjur

Walaupun demikian, dia tidak menolak keputusan pemerintah membolehkan adanya salat berjemaah di masjid dan musala selama Ramadan 1442 Hijriah.

"Salat di masjid berjemaah tidak masalah, asal tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Arsul.

Asrul menegaskan tidak ada perubahan atau perbedaan yang cukup signifikan saat menjalani ibadah puasa selama pandemi.

Baca Juga: Larang Ormas Lakukan Kegiatan Kepolisian saat Ramadhan, Kapolda Jateng: Juga Antisipasi Letusan Petasan

"Tidak ada yang berubah," tandasnya, dikutip Portalbangkabelitung.com dari Antara Kamis, 14 April 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1442 Hijriah pada hari Selasa 13 April 2021 setelah sidang isbat pada hari Senin 12 April 2021.

"Keputusan sidang isbat tanpa ada perbedaan. Bersepakat dan menetapkan 1 Ramadan pada tanggal 13 April," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers penetapan sidang Isbat di Jakarta, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: TNI-Polri Kejar Pelaku Penembakan Tukang Ojek, Saksi Sebut Pelaku Adalah KKB Numbuk Telenggen
​​​​​
Terkait dengan ibadah selama Ramadan, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat di zona oranye dan zona merah beribadah selama bulan puasa di rumah masing-masing agar terhindar dari penularan COVID-19.

Walaupun demikian, Kementerian Agama melalui panduannya masih mengizinkan umat Islam yang tinggal di zona kuning dan zona hijau untuk salat berjemaah di masjid dan musala asal tetap menerapkan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, rutin mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Kemenag melalui panduannya itu juga mengimbau agar kapasitas jemaah di masjid dan musala dikurangi sampai setengahnya atau 50 persen dari kapasitas tempat ibadah itu.***

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah