KKP-Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan 100 Ribu Ekor Benih Lobster ke Singapura

- 19 April 2021, 14:53 WIB
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA /

Portal Bangka Belitung- KKP bersama Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan benih lobster dari Kampung Ciero Gede, Kota Cilegon, Banten.

Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Singapura.

Aksi ini dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) Satgas Gakkum BBL Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Tren Sujud Sambil Handstand Viral di Medsos, Seorang Bocah Alami Patah Tangan Akibat Melakukan Aksi Tersebut

Direktur Tipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto sekaligus selaku Kasubsatgas Gakkum menjelaskan penggagalan penyelundupan benih lobster ini berasal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi ilegal bayi lobster.

Informasi itu pun kemudian ditindaklanjuti tim lidik 1 Satgas BL di bawah pimpinan AKBP Wiwin Setiawan. 

 Penyelundupan benih lobster ini dilakukan ke Singapura melalui jalur darat dari Sumatera.

Baca Juga: Musni Umar Sebut Lembaga Survei JRC Hanya Cari Untung: Saya Sama Sekali Tidak Percaya

Dikutip dari PMJ News, “Setelah penyelidikan, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang mencariakan dan dibuntuti lalu dilakukan penyergapan,” sambungnya.

Diketahui, dalam penyergapan, polisi menemukan sopir, pengawal, dan mobil serta polisi polisi itu polisi dan beberapa barang bukti berupa dus yang berisi benih lobster.

“Saat penyergapan, satu orang sopir berinisial S yang merupakan warga Kelurahan Loji, Sukabumi, Jawa Barat, berhasil diamankan, sementara sopir dan satu pengawal lainnya yang escap diri sedang dalam tahap pengejaran, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa dua unit kendaraan roda empat serta 20 dus sterofoam yang berisi 100 ribu ekor benih lobster, ”jelasnya.

Baca Juga: Menteri Agama Minta Para Penista Agama Untuk Ditindak Tegas

Kini benih lobster tersebut telah dilepas oleh BKIPM. Sementara itu, penyelidikan kasus penyelundupan benih lobster ini akan terus akan didalami.

“Ratusan benih lobster sudah dilepasliarkan kembali oleh BKIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Serang, Banten dan dikawal langsung oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, kasus ini masih terus didalami untuk melihat asal dan siapa yang terlibat, ”imbuhnya.***

Baca Juga: Kepala Satpol PP Bogor Sebut Acara Rizieq Shihab di Megamendung Tidak Memiliki Izin

Editor: Suhargo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x