Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,9 Kilogram di Pekanbaru, Riau

- 21 April 2021, 07:04 WIB
Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Pekanbaru, Riau berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polda Metro Jaya.
Aksi penyelundupan narkotika jenis sabu di wilayah Pekanbaru, Riau berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polda Metro Jaya. /PMJ News/

Portalbangkabelitung.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil digagalkan Satresnarkoba Polda Metro Jaya di wilayah Pekanbaru, Riau.

"Ini diamankan baru-baru ini pada Sabtu 10 April 2021 lalu, tempat kejadian perkara (TKP) nya di Pekanbaru, Riau. Berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MZ," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 19 April 2021.

Yusri mengatakan ribuan gram sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Bali Tahan Empat Orang ABK atas Dugaan Kasus Penggelapan 4 Drum Solar

"Ini merupakan peredaran lintas provinsi yang rencananya akan dikirimkan ke Jakarta. Sementara barang bukti sabu yang diamankan seberat 5,9 kilogram atau 5.900 gram yang dibungkus menggunakan kemasan teh dan satu unit handphone," sambungnya.


Yusri melanjutkan, dalam proses pendalaman kasus, polisi kembali menetapkan dua orang tersangka yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Setelah kami lakukan pengembangan, terdapat dua orang lainnya yang kini berstatus DPO, yakni berinisial I yang merupakan otaknya, kemudian A yang berperan untuk menyuruh MZ mengirimkan sabu tersebut,” ujar Yusri.

Baca Juga: Waspada Daging Babi Hutan Berkedok Daging Sapi Jelang Lebaran Idul Fitri 2021

“Sementara, waktu penangkapan terdapat satu orang lainnya berinisial D yang kini tetapkan sebagai DPO juga," papar Yusri dikutip PMJ News Rabu, 21 April 2021.

Atas aksinya tersebut, tersangka di persangkakan dalam Pasal 114 juncto Pasal 112 dengan hukuman penjara minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.***

Editor: Ryannico

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x