Empat ormas Hindu Lapor Dosen yang Diduga Lecehkan Agama Hindu, Desak Made Darmawati

- 21 April 2021, 22:41 WIB
Desak Made Dharmawati
Desak Made Dharmawati /Sumber: Facebook / Nyoman Suartana/

Portal Bangka Belitung- Usai menyampaikan ceramah agama yang dinilai melecehkan agama Hindu lewat akun YouTube 'Istiqomah Tv', Desak Made Darmawati dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Made Darmawati dilaporkan Empat organisasi masyarakat (ormas) Hindu Dharma ke Bareskrim Polri, hari ini, Rabu, 22 April 2021 terkait dugaan penistaan agama.

Laporan dugaan tindak pidana penodaan agama tersebut telah terdaftar dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/158/IV/2021/BARESKRIM dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM tanggal 21 April 2021.

Baca Juga: Ceramahnya Dinilai Melecehkan Agama Hindu, Dosen Made Darmawati Minta Maaf

Ketua Presedium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP-KMDI) I Putu Yoga Saputra mengatakan perbuatan Desak Made tidak mencerminkan sikap dosen yang sesunguhnya. 

Ia mengatakan sebagai seorang dosen, Made dinilai telah mengkhianati nilai-nilai semangat moderasi dan toleransi beragama yang sedang dibumikan di Indonesia.

"Karena itulah, KMHDI tegas menyatakan bahwa apa yang telah dilakukan oleh Desak Made itu adalah sebuah pelanggaran hukum yang membahayakan sendi-sendi persatuan dan kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Yoga Saputra.

Baca Juga: Kapal Selam TNI AL Hilang Kontak di Perairan Utara Bali

Yoga menyebutkan keempat ormas yang melayangkan laporan tersebut terdiri atas Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (FA-KMHDI).

Kemudian juga ada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Cimahi, Jawa Barat, dan Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara (ABHN).

Menurut Yoga, pihaknya bersama tiga ormas lainnya menempuh jalur hukum agar tercipta suatu efek jera pada seluruh masyarakat secara umum.

Baca Juga: Mantan Mensos Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Dana Bansos Sebesar Rp32,48 Miliar

Dikutip dari Antara News, "Kami harapkan laporan kami ini dapat segera ditindaklanjuti secara tegas dan profesional oleh Bareskrim Polri. Sehingga penistaan-penistaan semacam ini terhadap agama apapun, diharapkan tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang," ujar Yoga.

Tak hanya melaporkan Desak Made Darmawati, Sekjen FA-KMHDI Bram Helier mengatakan pihaknya juga telah melaporkan pemilik atau admin akun channel Youtube dan Facebook "Istigomah TV".

Bram menyebutkan akun channel Youtube dan Facebook itu turut dilaporkan karena merupakan pihak yang pertama kali menyebarluaskan dan bertanggungjawab atas viralnya video tersebut.

Baca Juga: Penista Agama Jozeph Paul Zhang Terancam Dideportasi dari Jerman

"Kami melaporkan pemilik atau admin akun Youtube dan Facebook tersebut karena kami melihat adanya kejanggalan atas unggahan video tersebut. Mengapa mereka baru sekarang mengunggahnya? Apa motivasi mereka sesungguhnya?," tanya Bram Helier.

Menurut Bram, kegiatan ceramah yang terekam dalam video itu adalah kegiatan yang sudah terjadi pada dua tahun lalu. Namun mereka baru mengunggahnya saat ini hingga viral.

 Hal ini terjadi saat umat Hindu Dharma sedang merayakan hari Raya Galungan dan Kuningan yang berbarengan dengan umat Muslim melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.

Sedangkan Ketua PHDI Kota Cimahi Jawa Barat Nyoman Sukadana menyatakan pihaknya sangat prihatin atas peristiwa pelecehan dan penistaan agama Hindu yang dilakukan oleh Desak Made yang dianggap sebagai seseorang berpendidikan tinggi.

Baca Juga: Peringati Hari Kartini BUMN Tekankan Potensi Perempuan Sebagai Pemimpin Harus Ditingkatkan

"Kami melaporkan mereka itu karena kami sebagai umat Hindu adalah warga negara yang taat hukum. Jadi kami memilih menempuh jalan hukum dan menyelesaikan perkara ini secara hukum, karena Indonesia ini adalah negara hukum," ujar Sukadana.

Sukadana berharap, melalui jalur hukum ini pihak-pihak terlapor mendapatkan kesempatan untuk memberikan pertanggungjawaban hukum atas apa yang telah mereka perbuat. 

Dan pada akhirnya proses peradilan akan dapat memberikan putusan hukum yang seadil-adilnya bagi para terlapor.

Koordinator Aliansi Bhinneka Hindu Nusantara Gede Dharma menambahkan, pemeluk agama Hindu di Indonesia terdiri atas beragam etnis dan budaya.

Baca Juga: Selamat Hari Kartini, Pahlawan Perjuangan Emansipasi Wanita Indonesia, Berikut Kisah Kegigihan Kartini

Karena itu agama Hindu di Nusantara menyerap sekaligus melebur dan menyatu dalam sendi-sendi kehidupan sosial budaya para penganutnya.

Menurut dia, setiap daerah Nusantara agama Hindu akan langsung menampakan budaya agama yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal para pemeluknya di daerah masing-masing.

"Kearifan lokal dalam budaya agama Hindu inilah yang sering disalahartikan dan disalahmengertikan oleh orang luar, seperti diistilahkan sebagai memanggil setan sebagaimana disebutkan oleh Desak Made dalam ceramahnya itu," kata Gede Dharma.

Sebelumnya telah beredar dan viral di media sosial, video yang ditayangkan oleh akun Youtube 'IstiqomahTV' berisi rekaman ceramah seorang wanita bergelar doktor bernama Desak Made Darmawati. 

Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 5,9 Kilogram di Pekanbaru, Riau

Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, Desak Made, mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu.

Beberapa bagian dari ceramahnya yang bernada menistakan agama Hindu, antara lain, menyebutkan orang Hindu di Bali dalam kegiatan ibadahnya sering mengundang setan. Dia juga menyebutkan agama Hindu memiliki banyak tuhan. 

Selain itu dia juga mengatakan, Hindu adalah agama yang "diakal-akalin". Kemudian, Pulau Bali bersama negara penganut Hindu seperti India, China dan Korea disebutnya sebagai setan terbesar.

Desak Made Darmawati juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu atas dugaan pelecehan agama yang disampaikan lewat ceramahnya.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Bali Tahan Empat Orang ABK atas Dugaan Kasus Penggelapan 4 Drum Solar

Klarifikasi dan pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (17/4) malam, yang disaksikan oleh sejumlah pihak.***

Editor: Suhargo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x