Bisnis Online Berkedok Pijat Plus-plus Berhasil Dibongkar Polresta Cirebon

- 21 April 2021, 06:13 WIB
Polresta Cirebon ungkap kasus prostitusi daring modus pijat plus-plus
Polresta Cirebon ungkap kasus prostitusi daring modus pijat plus-plus //ANTARA/HO Humas Polresta Cirebon/

Portalbangkabelitung.com - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat mengungkap kasus prostitusi daring melalui media sosial, dengan modus operandi sebagai pijat plus-plus, dan berhasil menangkap seorang muncikarinya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, di Cirebon, pada Selasa, 20 April 2021.

"Satu kasus prostitusi daring berhasil kami ungkap saat operasi penyakit masyarakat," kata Syahduddi dilansir dari Antara Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga: Mensesneg Tegaskan Isu Jokowi Akan Lakukan Reshuffle Kabinet Besok Tidak Benar

Dalam operasi itu, salah satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial GMI (20), warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Syahduddi mengatakan kasus prostitusi daring yang diungkap itu berkedok pijat plus-plus.

Adapun modus operandi praktik prostitusi daring yang dilakukan tersangka adalah membuat akun di media sosial dengan memakai nama dan foto perempuan.

Bahkan, tersangka juga membuat status yang menawarkan jasa pijat plus-plus selama 1,5 jam dengan tarif Rp250 ribu. Saat ada yang memesan, tersangka akan menjemput rekannya kemudian mengantarnya ke tempat yang telah dijanjikan untuk melayani konsumen.

Baca Juga: Akibat Gas Meledak, 8 Rumah Makan Dekat RS Fatmawati Hangus Terbakar

"GMI berperan sebagai muncikari yang menyediakan jasa pijat plus-plus. Kami mendapat informasi adanya praktik prostitusi daring dan langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka," ujarnya pula.

Syahduddi mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut disita jajarannya dari tangan tersangka, di antaranya, telepon genggam, alat kontrasepsi, seprai, pelumas memijat, uang tunai Rp1 juta, dan lainnya.

Halaman:

Editor: Ryannico

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x