Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.
KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank Himbara, sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.
2. Bansos BST
Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.
Sehingga, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena jatah cair BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus.
Calon penerima BST Rp600.000 bisa mencairkan bansos via Kantor Pos, dan akan mendapat bonus beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.
Baca Juga: Gubernur Babel Erzaldi Tak Berdaya soal Tambang: Saya Pahami Kepedihan Hati Nelayan Matras-Bedukang
3. Bansos BPNT
Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000.