Nama Tidak Muncul di Daftar Penerima Bansos? Berikut Cara Daftar untuk Dapatkan Bansos PPKM Darurat

- 22 Juli 2021, 16:53 WIB
Nama Tidak Muncul di Daftar Penerima Bansos? Berikut Cara Daftar untuk Dapatkan Bansos PPKM Darurat/Instagram/@kemensosri/
Nama Tidak Muncul di Daftar Penerima Bansos? Berikut Cara Daftar untuk Dapatkan Bansos PPKM Darurat/Instagram/@kemensosri/ /

Portalbangkabelitung.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang oleh pemerintah hingga 25 Juli 2021, yang awalnya sudah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.

Merespon adanya PPKM Darurat, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun memberikan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

Masyarakat yang membutuhkan tentu saja sangat perlu mengetahui informasi terkait bansos tersebut untuk meringankan beban mereka.

Baca Juga: Link Streaming Drakor Hospital Playlist 2 Episode 6 Sub Indo, Nonton Malam ini!

Di antara informasi yang sangat perlu diketahui masyarakat adalah cara cek penerima bansos, syarat penerima, hingga cara daftar bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos.

Cara cek penerima bansos PPKM Darurat PKH, BST dan BPNT secara online di cek.bansoskemensos.go.id.

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos PPKM Darurat 2021, Cek 3 Jenis Bansos yang Akan Didapatkan Berikut Besarannya di Sini!

2. Setelah itu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

Baca Juga: Link Nonton Drama China Unforgettable Love Episode 15 dan 16 Sub Indo, Terbaru!

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Lalu klik tombol cari.

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang di-input dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Cek Bansos Tunai PPKM Darurat Kemensos, Begini Caranya!

Jika nama tidak muncul, masyarakat dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PKH, BST ataupun BPNT.

Namun sebelum mendaftar, masyarakat harus mengetahui syarat-syaratnya terlebih dahulu.

Berikut adalah syarat daftar DTKS Kemensos:

1. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT termasuk warga miskin/rentan miskin.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini 22 Juli 2021: Elsa Berulah Lagi, Nino Rebut Hak Asuh Reyna

2. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, maka selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Tato Illuminati Ivan Gunawan Jadi Sorotan, Warganet: Igun Penyembah Setan?

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Dari Jendela SMP Kamis, 22 Juli 2021 SCTV: Wulan Bertemu Satria

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Adapun alasan harus daftar diri di DTKS Kemensos adalah karena bansos PKH, BST dan BPNT akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan data DTKS Kemensos tersebut.

Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor The Penthouse 3 Episode 8 di Tv Online, Benarkah akan Ditunda?

Di lain sisi, Kemensos yang terus memperbaharui data DTKS Kemensos menjadi peluang besar bagi masyarakat untuk daftar sebagai KPM, sehingga bisa cek penerima PKH, BST dan BPNT pada laman yang telah ditentukan.

 

 

Warga yang telah daftar DTKS Kemensos, selanjutnya dapat cek penerima bansos PKH, BST dan BPNT secara online di cekbansos.kemensos.go.id seperti yang telah diuraikan sebelumnya.

 

Sementara itu, terkait informasi besaran bantuan, jadwal dan jalur pencairan PKH, BST dan BPNT 2021, simak penjelasan berikut.

Baca Juga: The Penthouse 3 Episode 8 Tidak Tayang Minggu ini, Ternyata ini Alasannya!

1. Bansos PKH

Sasaran dan besaran PKH pada masa PPKM Darurat Juli 2021, antara lain:

- Ibu Hamil dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta

- Anak usia SD Rp900.000

- Anak usia SMP Rp1,5 juta

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Buku Harian Seorang Istri Kamis, 22 Juli 2021 SCTV: Alya Kehilangan Harapan Begitu juga Nana

- Anak Usia SMA Rp2 juta

- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta

- Lanjut usia mulai 70 tahun Rp2,4 juta

Calon penerima PKH pada bulan ini bakal mendapat tambahan bansos beras 10 kilogram.

KPM bisa melakukan pencairan via bank-bank Himbara, sedangkan bansos beras 10 kilogram melalui Perum Bulog.

Baca Juga: Penyebab Karyawan Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta, Perkiraan Bantuan Tunai Subsidi Upah Cair

2. Bansos BST

Pada masa PPKM Darurat, Kemensos memberikan jatah BST untuk periode Mei dan Juni 2021.

Sehingga, KPM berhak mendapat BST Rp600.000 karena jatah cair BST Rp300.000 bulan Mei dan Juni dibayar sekaligus.

Calon penerima BST Rp600.000 bisa mencairkan bansos via Kantor Pos, dan akan mendapat bonus beras 10 kilogram yang disalurkan Perum Bulog.

Baca Juga: Gubernur Babel Erzaldi Tak Berdaya soal Tambang: Saya Pahami Kepedihan Hati Nelayan Matras-Bedukang

3. Bansos BPNT

Besaran bansos BPNT setiap bulan Rp200.000, namun pada masa PPKM Darurat pemerintah serentak memberikan jatah 3 bulan sehingga total yang diterima KPM adalah Rp600.000.

Metode pencairan bansos BPNT sama dengan PKH yakni melalui bank-bank Himbara, tetapi hanya bansos ini yang tidak mendapat bantuan bansos beras 10 kilogram.

Baca Juga: Film Tayang Juli 2021, Diakhir Bulan Juli Film Ini Bakal Tayang Mulai 23 Juli 2021 hingga 30 Juli 2021

Khusus untuk BPNT, Kemensos bakal melanjutkan jadwal cair hingga bulan Agustus 2021.

Itulah beberapa informasi terkait cara cek penerima bansos, syarat penerima, hingga cara daftar bansos PPKM Darurat di DTKS Kemensos. Semoga membantu.***

Editor: Suhargo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x