Warganet Dukung Kesepakatan PRMN yang Ubah Istilah Koruptor Menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 15:36 WIB
Warganet Dukung Kesepakatan PRMN yang Ubah Istilah Koruptor Menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat
Warganet Dukung Kesepakatan PRMN yang Ubah Istilah Koruptor Menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat /PRMN

"Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat," tulis PRMN di akun Instagram resminya.

Baca Juga: Baru Saja Menikah, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Istri Durhaka Gara-gara Hal ini, Ada Penyesalan?

Penggantian kata 'koruptor' menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat disepakati Forum Pimred PRMN.

Diketahui, alasan mengganti kata 'koruptor' tersebut, sebab diksi korupsi sendiri tidak membuat pelaku malu.

 

"Wacana KORUPTOR menjadi penyuluh antikorupsi sampai istilah "PENYINTAS KORUPSI" jelas-jelas ingin mengaburkan makna KEJAHATAN di dalam istilah tersebut," tulis CEO PRMN Agus Sulistryono.

Baca Juga: Rizky Billar Sesalkan Dirinya dan Singgung Sifat Asli Lesti Kejora Usai Menikah: Harusnya Dulu....

Forum Pimred PRMN sendiri menyebut, perubahan diksi 'koruptor' menjadi maling, rampok, dan garong uang rakyat diharapkan memberikan perubahan.

Forum Pimred PRMN berharap, perubahan diksi bisa membuat negara bersih dari kasus korupsi.

"Bahkan sudah semestinya, WAJAH para MALING, RAMPOK dan GARONG uang rakyat ini dibuatkan baliho mengelilingi Monas," tegas Agus Sulistriyono.

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah