Warganet Dukung Kesepakatan PRMN yang Ubah Istilah Koruptor Menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 15:36 WIB
Warganet Dukung Kesepakatan PRMN yang Ubah Istilah Koruptor Menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat
Warganet Dukung Kesepakatan PRMN yang Ubah Istilah Koruptor Menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat /PRMN

Baca Juga: Addin Hidayat, Sosok 'Mak Comblang' Hubungan Ria Ricis dan Teuku Ryan, Berikut Profil dan Biodata

Berita pengubahan istilah koruptor menjadi Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat yang dilakukan oleh PRMN ini pun lantas mengundang tanggapan dari masyarakat.

Masyarakat melalui akun media sosial Instagram mereka ramai mendukung keputusan yang diambil PRMN terkait pengubahan istilah ini.

"Setujuuuu," tulis akun @tutipamoedji.

Baca Juga: Rumor Lee Min Ho dan Yeonwoo Eks MOMOLAND Berpacaran Dibantah Oleh Agensi: Keduanya Hanya Teman Dekat

"KEREEEEN PR, SETUJU BANGET MIN, KAMI DUKUNG," tulis akun @hadian_wirahadikusumah.

"Semoga diikuti media nasional lainnya," tulis akun @intangals.

"DUKUNG," tulis akun @galihrhamda_ni.***

 

Halaman:

Editor: Suhargo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah